Pemerintah Indonesia Ajak Industri Otomotif Siap Masuk Era Kendaraan Listrik


Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita membuka IIMS Motobike 2019 kemarin sekaligus mendorong industri otomotif masuk era kendaraan listrik terutama roda dua. (Foto: Carmudi/Yongki)
Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mewakili pemerintah Indonesia mengajak industri komponen dan pendukung otomotif segera menyiapkan diri untuk memasuki era kendaraan listrik. Demi mendukungnya, belum lama ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Melalui Perpres No. 55/2019 pemerintah menyebutkan peraturan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai, baik itu untuk sepeda motor listrik maupun mobil. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah industri otomotif di dalam negeri.
“Dengan adanya regulasi tersebut, percepatan program diatur secara rinci, mulai dari litbang, TKDN, sampai dengan insentif yang akan diberikan,” tutur Menperin Agus, dalam keterangan resminya.
Agus menambahkan, tentunya hal itu menjadi peluang baru bagi industri manufaktur dan komponen otomotif dalam negeri untuk memulai aktivitas litbang dan desain kendaraan listrik serta komponen utama pendukungnya.
“Karena pada 2025, pemerintah menargetkan 100% lokal konten pada produk otomotif Indonesia,” sambung Agus.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019, di mana salah satunya mengatur tentang super deduction tax bagi kegiatan riset, inovasi dan vokasi yang dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto sampai 200%-300%.
“Ini suatu yang sangat luar biasa, mudah-mudahan para produsen otomotif bisa memanfaatkan dengan baik kebijakan dari pemerintah tersebut. Bagi principal yang belum ada kegiatan produksi di sini, saya kira ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan investasi di Indonesia,” terangnya.
Kegiatan yang Meningkatkan Penggunaan Kendaraan Listrik
Dalam mengimplementasikan Perpres No. 55/2019 Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerja sama dengan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) melakukan proyek demonstrasi dan studi bersama sepeda motor listrik dan mobile battery sharing. Proyek tersebut tengah berjalan di Kota Bandung dan Provinsi Bali.
“Dengan kegiatan-kegiatan seperti itu, pemerintah berharap meningkatnya masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, baik itu roda empat maupun roda dua. Karena manfaat kendaraan listrik ramah lingkungan, dan mendukung upaya pemerintah menekan defisit neraca perdagangan,” pungkas Menperin Agus.
Penulis: Santo Sirait
Editor: Dimas