Berita Mobil Sumber informasi

Pemerintah Tegaskan Pengembangan Mobil Listrik di Indonesia Pasti Berjalan

Ilustrasi mobil Listrik (Foto: Carscoops)

Jakarta – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29 persen pada tahun 2030. Salah satu langkah nyata pemerintah demi terwujudnya komitmen tersebut yaitu dengan mempersiapkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang program percepatan kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan.

“Program pengembangan mobil listrik ini suka atau tidak suka pasti jalan. Pasti jalan. Pemerintah tidak punya keinginan menghambat pengembangan mobil listrik sama sekali, malah kita dorong. Rancangan Peraturan Presidennya sudah disiapkan,” ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan dalam keterangan resmi yang diterima Carmudi.co.id.

Jonan menambahkan bahwa program pengembangan mobil listrik harus terus berjalan karena menjadi bagian dari program ketahanan energi nasional di sektor transportasi. Selain itu, lanjut dia, sebagai pengganti bahan bakar fosil yang bahan bakunya masih banyak yang impor.

“Mobil listrik itu mau tidak mau harus jalan, kenapa? Karena mobil listrik itu adalah penemuan yang luar biasa yang cocok dengan ketahanan energi nasional. Kalau ada mobil listrik banyak di Indonesia, energi primernya kan listrik. Nah untuk menghasilkan listrik kan batubaranya tidak impor, gas tidak impor, geothermal tidak impor, air tidak impor, kalau fosil mau tidak mau harus impor,” tambah Jonan.

Mobil listrik memiliki kelebihan utama tidak menghasilkan emisi, karena tidak membutuhkan bahan bakar fosil sebagai penggerak utamanya.

Pengembangan teknologi mobil listrik memerlukan komitmen. Baik dari pemerintah, pengusaha, stakeholder, termasuk masyarakat pengguna dalam mempersiapkan seluruh faktor pendukung seperti infrastruktur, perpajakan dan juga penyadaran kepada masyarakat.

PT PLN (Persero) selaku penyedia bahan bakar listrik menyatakan kesiapannya untuk membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini pembangunan SPLU sudah mencapai sekitar 875 unit. 543 di antaranya berada di provinsi DKI Jakarta.

Solusi Jangka Pendek Mobil Berteknologi PHEV

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama stakeholder menargetkan 20 persen atau sekira 400 ribu unit dari total produksi kendaraan di dalam negeri adalah kendaraan dengan teknologi listrik. Diperkirakan target tersebut bisa tercapai pada 2025.

Berhubung infrastruktur untuk mobil listrik murni tidak bisa dibangun dalam waktu yang sangat singkat, maka untuk menuju ke kendaraan murni listrik, pemerintah akan lebih dulu mengembangkan mobil Plug-in Hybrid Vehicle (PHEV).

“Jadi solusi jarak pendek itu mobil Plug-in Hybrid Vehicle. Kalau PHEV itu sama dengan bensinnya atau bahan bakar itu hanya menghasilkan listrik sebagai penggerak dari kendaraan listrik. Beda halnya dengan mobil hybrid, itu masih dua ada yang mesin konvensional, ada yang elektrik. Jadi kemungkinan dengan mobil PHEV tanpa infrastruktur sudah bisa jalan itu pilihan paling rasional,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga, infrastruktur utama yang dibutuhkan oleh kendaraan murni listrik itu adalah tempat pengisian baterai. Untuk melakukan pengisian listrik ke baterai mobil, lanjut dia, dibutuhkan tegangan listrik yang cukup tinggi.

Charging station (tempat pengisian baterai) itu berkaitan dengan tegangannya. Kalau mobil listrik itu bisa mencapai 380 volt. Yang kita (Indonesia) pakai masih 220 volt,” tutur Airlangga. (dna)

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts