Pengendara Roda Dua Dominasi Angka Pelanggaran Lalu Lintas
Penulis: Dony Lesmana
Jakarta – Masih minimnya kesadaran masyarakat mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara terbukti dari banyaknya yang terjaring dalam Operasi Zebra 2017. Sebagai informasi Operasi Zebra 2017 digelar petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) mulai 1 hingga 14 November 2017.
Hasilnya, baru tiga hari saja (3/11) Operasi Zebra 2017 dilakukan sudah tercatat 28.049 pengendara terjaring razia. Dari jumlah tersebut para pengendara yang mendapatkan surat tilang sebanyak 25.352 pengendara dan 2.697 orang mendapat teguran.
Seperti dilansir dari NTMC Polri, Senin (6/11) menurut Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto tahun ini meningkat. Artinya bila dibanding tahun lalu jumlah pengendara yang terjaring Operasi Zebra 2017 dalam waktu tiga hari ini lebih banyak.
Sebagai informasi, untuk 2016 saat tiga hari menggelar Operasi Zebra tercatat 19.867 kendaraan terkena razia dengan rincian 17.577 dilakukan tilang dan 2.290 mendapat teguran.
Bila diprosentase dibanding tahun sebelumnya saat tiga hari menggelar Operasi Zebra terdapat kenaikan 41 persen berkisar 28.049 kendaraan selama 3 hari. Angka ini cukup membuktikan kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Banyak yang Tak Punya SIM
Sementara total 25.352 kendaraan yang terjaring Operasi Zebra 2017 dan dilakukan penilangan, terdapat 11.479 pengemudi yang disita Surat Ijin Mengemudi (SIM) nya sebagai barang bukti. Sedangkan untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita sebanyak 13.750.
“Sebanyak 123 kendaraan dilakukan penyitaan karena pengemudi tidak bisa menunjukkan surat-surat,” ujar Budiyanto.
Penyumbang pelanggar lalu lintas terbanyak masih didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan jumlah 17.444. Disusul mobil barang 1.524, mobil penumpang 6.072, dan mobil bus 312.
“Kendaraan sepeda motor rata-rata melakukan pelanggaran melawan arus. Sedangkan roda empat terbanyak melanggar rambu berhenti dan parkir kemudian melanggat marka serta muatan berlebih,” ujar Budiyanto.
Dari data yang diperoleh, pelanggar masih didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 15.800 orang. Sedangkan sopir probadi 3.698 orang dan pelajar 3.632 orang. Razia kendaraan ini digelar serentak di seluruh Indonesia dan akan berakhir 14 November 2017.