Peniadaan Sistem Ganjil-Genap Diperpanjang Hingga Bulan Depan
Jakarta – Sejak dinyatakan masuk Indonesia awal Maret lalu, jumlah orang terinfeksi virus corona semakin hari kian bertambah. Baik pemerintah pusat maupun daerah terus berupaya keras melakukan berbagai cara demi meminimalisir penyebaran virus penyebab Covid-19 ini.
Seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini. Dirinya meminta supaya para karyawan yang berkantor di wilayah kepemimpinannya agar bekerja di rumah (Work From Home/WFH). Mantan Menteri Pendidikan itu juga telah melonggarkan kebijakan sistem ganjl-genap di seluruh kawasan Jakarta. Hal ini dilakukan supaya para pekerja yang masih dan harus ke kantor bisa memilih alat transportasi lain yang lebih minim risiko penularan virus corona.
Sebelumnya, peniadaan sistem ganjil-genap sudah mulai dilakukan mulai Senin, (16/3/2020) hingga Jumat (27/3/2020). Akan tetapi melihat virus corona semakin mengkhawatirkan, apalagi jumlah orang terinfeksi di wilayah Jakarta terus bertambah, maka peniadaan sistem ganjil-genap diperpanjang hingga awal bulan depan.
“Sesuai arah Pak Gubernur, jadi untuk pembatasan mobil pribadi kita tiadakan sampai 5 April 2020 mendatang,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Sebagai langkah percepatan pergerakan kendaraan bermotor sekaligus menekan angka penularan corona, pihaknya juga meminta masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi. Sebab transportasi umum dinilai cukup berisiko untuk penularan virus tersebut.
Ruas Jalan Bebas Sistem Ganjil-Genap
Berikut daftar ruas jalan yang dibebaskan dari sistem ganjil-genap:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Balikpapan
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman, mulai dari simpang Jalan TOmang Raya sampai dengan simpang Jalan KS Tubun
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Senen Raya
- Jalan gunung Sahari.
Penulis: Santo Sirait
Editor: Dimas