Berita

Penjualan Lesu, Mitsubishi Hentikan Produksi i-MiEV

Produksi Mitsubishi i-MiEV akan dihentikan

Produksi Mitsubishi i-MiEV akan dihentikan (Foto: BPPT)

Tokyo – Mitsubishi Motors akan menghentikan produksi i-MiEV (Mitsubishi Innovative Electric Vehicle) pada akhir fiskal 2020. Langkah ini terpaksa diambil karena penjualannya lesu akibat kalah saing dengan mobil listrik lainnya yang menawarkan kemampuan jelajah lebih jauh.

Selain itu ada berbagai faktor lainnya yang membuat Mitsubishi Motors berpegang pada keputusan tersebut.

Mitsubishi i-MiEV merupakan mobil penumpang pertama bertenaga listrik yang diproduksi sekaligus dipasarkan oleh perusahaan.

Mobil berukuran kecil ini sudah dipasarkan sejak 2009 di lebih dari 50 negara. Di antaranya Jepang, Eropa, dan Amerika Serikat.

Meski tergolong sebagai kendaraan canggih pada masanya, sayangnya mobil tanpa emisi ini kurang mendapat sambutan positif dari konsumen di banyak negara. Sejauh ini i-MiEV baru terjual sebanyak 32 ribu unit.

Angka penjualan tersebut sangat berbanding jauh sekali dengan mobil listrik kepunyaan saudara satu aliansi yaitu Nissan Leaf.

Pabrikan asal Jepang itu diketahui telah meraup penjualan sebanyak 500 ribu unit secara global sejak mulai dipasarkan pada 2010.

“Kami tidak memiliki cukup uang dan personel untuk terus berinvestasi dalam pengembangan Electric Vehicle (EV),” kata salah seorang eksekutif Mitsubishi Motors, seperti dikutip dari Asia Nikkei, Rabu (23/9/2020).

Mitsubishi mengaku tidak dapat melakukan pembaruan penuh pada i-MiEV. Termasuk mengenai jarak jelajahnya tetap tidak berubah sekira 160 km.

Sebagai gantinya, Mitsubishi dikabarkan tengah mengembangkan mobil listrik berukuran kecil bersama rekan aliansinya, Nissan. Kedua raksasa otomotif Jepang itu berencana merilis model baru paling cepat pada tahun fiskal 2023.

Mitsubishi i-MiEV Pernah Dibawa ke Indonesia

Mitsubishi Outlander PHEV dan i-MiEV

Mitsubishi Outlander PHEV dan i-MiEV (Foto: Santo/Carmudi)

Bagi sebagian orang di Indonesia, mobil Mitsubishi i-MiEV bukanlah sesuatu yang asing. Sebab PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) pernah mendatangkannya langsung dari Jepang pada 2007.

Bahkan MMKSI sudah mendaftarkan dua i-MiEV untuk mendapatkan setifikat uji dan layak jalan dari dinas terkait. Mobil perkotaan itu juga sudah mendapat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor polisi (nopol) berwarna hitam.

Mitsubishi i-MiEV pun kemudian menjadi mobil listrik pertama di Indonesia yang memiliki surat-surat kendaraan lengkap.

Mengacu pada data yang dimiliki oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta, Mitsubishi i-MiEV dimasukkan ke kategori kendaraan bahan bakar dan silinder listrik 658 cc. Pada saat itu belum ada aturan mengenai kendaraan listrik.

Data tersebut juga mengungkap statsus pajak dari keduanya masih berlaku yakni senilai Rp12,453 juta sedangkan nilai jual Rp593 juta.

MMKSI juga kerap memamerkan mobil lima pintu itu di berbagai pameran seperti Indonesia Japan Expo, Indonesia International Motor Show (IIMS), dan sebagainya.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga:

Mitsubishi Pajero Sport Seri Rockford Fosgate 2020 Ludes Terjual, Sukses Jadi Primadona?

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts