Berita

Peraturan Baru Pengisian BBM di SPBU yang Harus Diketahui

SPBU di wilayah Jayapura kembali mendapat BBM.

SPBU di wilayah Jayapura kembali mendapat BBM.

Jakarta – PT Pertamina (Persero) siap menyambut era kenormalan baru (new normal). Pihaknya telah menyiapkan peraturan baru yang tidak hanya berlaku bagi karyawan saja. Tapi juga harus ditaati oleh pelanggan yang hendak melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, pihaknya akan melakuan beberapa peraturan baru. Khusus pelanggan yang mengunakan sepeda motor, nantinya diharuskan turun dari kendaraan dan berdiri di samping motor atau berseberangan dengan posisi operator SPBU.

Sedangkan palenggan yang menggunakan mobil disarankan supaya tetap berada di kabin. Apabila ingin berada di luar mobil ketika proses pengisian BBM masih berjalan, diwajibkan berdiri di sisi mobil. Tapi sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan petugas SPBU.

Pelanggan juga diharuskan untuk tetap menggunakan masker saat keluar mobil. Seluruh protokol tersebut akan disosialisasikan secara masif kepada lebih dari 7.000 SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara itu terkait pembayaran, Pertamina menyarankan pelanggan melakukannya secara cashless melalui aplikasi khusus yang sudah disediakan. Tujuannya untuk mengurangi risiko penularan penyakit virus corona antara pelanggan ke karyawan SPBU atau sebaliknya.

“Untuk transaksi pembayaran secara tunai, maka dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi. Petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan,” kata Fajriyah.

Fajriyah menambahkan, penerapan skema pelayanan new normal ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada tanggal 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

“Pertamina terus mendukung langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemic Covid-19. Kami juga melakukan berbagai penyesuaian baik dari aspek manusia maupun teknologi untuk memastikan pelayanan BBM dan LPG kepada masyarakat berjalan lancar dan baik,”sambung Fajriyah.

Penyempurnaan dari Protokol Antisipasi Covid-19

Sebelumnya pertamina telah menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan di area SPBU beberapa waktu lalu guna memperkecil penyebaran virus corona. Protokol tersebut kemudian dikembangkan untuk menyambut era new normal yang kemungkinan besar akan dirilis dalam waktu dekat ini.

Selama ini protokol yang telah dijalankan di seluruh SPBU Pertamina seperti kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan serta pengecekan suhu badan. Selain itu, juga dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin mulai dari dispenser BBM hingga fasilitas toilet dan mushola yang ada di SPBU.

“Kami juga memberikan tambahan vitamin kepada petugas SPBU untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatannya,” tutur Fajriyah.

Penulis: Santo

Editor: Lesmana

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts