Sumber informasi

Wajib Tahu, Ini Perbedaan Leasing Syariah dan Konvensional

Seperti kita ketahui, sebagian besar masyarakat tidak bisa membeli mobil secara cash (tunai), kemudian ada dua sistem pembayaran yang biasanya dipilih oleh mereka, yaitu kredit dan leasing. Mirip seperti kredit, leasing terbagi menjadi dua, yaitu konvensional dan syariah yang memiliki beberapa perbedaan.

Apa perbedaan leasing syariah dan konvensional?

Leasing dapat diartikan sebagai suatu aktivitas pembiayaan yang dilakukan perusahaan dalam bentuk peminjaman modal. Ini diatur dalam sebuah perjanjian tertentu.

Masyarakat banyak memilih leasing untuk beli mobil. (Foto: bisnis.com)

Masyarakat kebanyakan mengenal leasing sebagai suatu mekanisme pembiayaan terhadap sebuah barang yang biasanya diajukan oleh pemohon dari perusahaan, organisasi, ataupun perorangan.

Barang-barang yang diajukan pada leasing ini bisa dalam berbagai bentuk, seperti kendaraan motor, mobil, peralatan kantor, dan sebagainya.

Mengenai leasing mobil, seperti yang sudah diketahui, terdapat leasing syariah dan konvensional. Leasing konvensional merupakan produk pinjaman dari bank, sedangkan leasing syariah adalah produk pinjaman dari unit syariah perusahaan multifinance atau bank syariah.

Dari segi prinsip, keduanya berbeda meski fungsinya sama-sama menawarkan penyediaan kredit.

Untuk leasing syariah, prinsip ‘keuntungan’ yang ditawarkan disesuaikan dengan aturan yang sudah ditentukan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN), sedangkan leasing konvensional mengacu pada suku bunga dari Bank Indonesia.

Perbedaan Leasing Syariah dan Konvensional

Ilustrasi. (Foto: Carmudi)

Bagi Carmudian yang belum tahu perbedaan keduanya, Carmudi telah rangkum beberapa perbedaan leasing syariah dan konvensional sebagaimana dilansir dari berbagai sumber sebagai berikut.

Sistem Pembiayaan

Perbedaan pertama antara leasing konvensional dengan leasing syariah yaitu sistem pembiayaan yang digunakan. Sebagai informasi, leasing konvensional menggunakan istilah pemberi kredit atau kreditur, sedangkan leasing syariah memakai istilah penjual dan pembeli.

Kreditur di leasing konvensional bertugas memberi pinjaman pada konsumen, sehingga konsumen nantinya membayar kembali uang dalam bentuk cicilan pada leasing-nya.

Ini bisa dibilang manfaat yang diterima oleh kreditur atas pinjamannya dan seringkali disebut riba. Untuk leasing syariah, sistem pembiayaannya dilandasi transaksi jual beli.

Leasing syariah menawarkan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang berupa sewa guna tanpa hak opsi (operating lease) dan sewa guna dengan hak opsi (finance lease).

Pertama, penyedia layanan lebih dulu mengakuisisi barang yang ingin ditransaksikan, lalu menjual barang tersebut pada konsumen dengan margin lebih besar yang sesuai dengan kesepakatan di awal transaksi.

Pendapatan yang diterima oleh penyedia layanannya disebut margin dari jual beli dengan sistem angsuran atau tidak tunai.

Suku Bunga

Pilihan Oli Mesin Mobil Honda Brio Terbaik

Leasing konvensional menggunakan sistem suku bunga. (Foto: Carmudi)

Untuk leasing konvensional, pada umumnya menggunakan suku bunga. Ada dua sistem bunga yang dipakai, yaitu sistem bunga tetap dan sistem bunga mengambang (floating).

Pada sistem bunga tetap, Carmudian akan dikenakan bunga yang sama dari awal hingga akhir pembayaran cicilan, sedangkan sistem bunga mengambang, Carmudian dikenai bunga dengan besaran berubah-ubah sesuai dengan kebijakan suku bunga acuan yang juga berubah-ubah.

Untuk leasing syariah, Carmudian tidak akan dikenakan sistem bunga. Pada sistem pembiayaan leasing ini sendiri, Carmudian dan pihak leasing-nya akan melakukan akad. Akad yang digunakan biasanya adalah Mudharabah.

Dalam akad ini, pihak leasing sudah menentukan bagi hasil yang akan diambil. Carmudian sebagai nasabah bisa tahu jumlah margin yang diambil leasing tersebut.

Dampak Keterlambatan Pembayaran

Perbedaan selanjutnya yakni dampak yang diterima konsumen jika terlambat membayar cicilan leasing. Pada leasing konvensional, jika konsumen terlambat membayar cicilan, maka pihak leasing-nya dapat menarik barang yang sudah diberikan pada konsumen tersebut.

Selain itu, konsumen juga harus membayar bunga tambahan. Ini berbeda dengan leasing syariah. Untuk leasing syariah sendiri, tidak memakai bunga kredit, melainkan keuntungan yang didapat pihak leasing.

Konsep yang digunakan leasing ini mirip seperti bunga flat pada leasing konvensional, tapi pihak leasing sudah memberitahukan lebih dulu pada konsumen mengenai presentase keuntungan yang diambil.

Jumlah cicilan kredit yang harus dibayar konsumen selalu sama dari awal sampai masa akhir cicilannya dibayarkan. Mengenai penalti pelunasan kendaraan, tidak disebutkan di dalam peraturan kredit kendaraan bermotor (KKB) berbasis syariah.

Jika Carmudian mendapat rejeki uang lebih dan ingin melunasi sisa cicilan, dapat membayarnya sebelum jatuh tempo.

Jika mengalami keterlambatan pembayaran, pihak leasing akan menarik biaya sebagai konsenkuensinya. Tapi ini bukan disebut denda karena biaya yang ditarik ini akan diberikan ke lembaga sosial dan tidak menjadi pemasukan ke leasing-nya.

Akad

Perbedaan mendasar antara leasing konvensional dan syariah adalah akad yang digunakan.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, khusus leasing syariah, diberlakukan Mudharabah yang artinya menetapkan margin atau keuntungan pada awal transaksi dimana nantinya dibayarkan oleh konsumen pada penyedia leasing.

Konsumen ini pun tidak akan terjerat dengan perubahan bunga di kemudian hari. Untuk leasing konvensional, tidak memakai ketentuan ini.

Keuntungan dan Kerugian Kredit Mobil Lewat Leasing

Keuntungan dan kerugian kredit mobil lewat leasing. (Foto: BRI finance)

Kendaraan mobil menjadi suatu kebutuhan yang memang harus dipenuhi untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Khususnya, bagi mereka yang tinggal di perkotaan dengan mobilitas tinggi.

Memang sudah banyak kendaraan umum, tapi sebagian besar orang tetap memilih mobil pribadi yang memudahkan berpergian ke mana pun dan kapan pun.

Memilih kredit mobil dari leasing menjadi cara yang banyak dipakai untuk bisa mendapatkan kendaraan tersebut dalam waktu lebih cepat dibandingkan harus menabung dulu selama bertahun-tahun.

Namun perlu diketahui oleh Carmudian, meski kredit mobil dari leasing ini memiliki keuntungan, namun nyatanya juga mempunyai beberapa kerugian. Berikut ini adalah keuntungan dan kerugian dari kredit tersebut.

Keuntungan Kredit melalui Leasing

  • Menyediakan skema cicilan yang lebih lama.
  • Proses lebih cepat dan mudah.
  • Jaringan luas karena bekerja sama dengan diler mobil.

Kerugian Kredit melalui Leasing (Konvensional)

  • Biasanya memberi bunga lebih tinggi dibandingkan bank.
  • Dengan bunga tinggi, Carmudian harus menanggung beban angsuran yang juga tinggi.
  • Denda keterlambatan bisa lebih besar dibandingkan dengan denda bank.
  • Jika jatuh tempo, mobil akan disita hingga dua bulan berturut-turut.
  • Diberi penalti jika melunasi sebelum masa cicilan berakhir.
Leasing

Tips leasing mobil. (Foto : Carmudi Indonesia/Zie)

Bagi Carmudian yang ingin mengajukan leasing mobil, ada beberapa tipsnya yang perlu diketahui sebagai berikut.

  • Pilih mobil yang banyak digunakan agar harganya masih tinggi saat mau dijual kembali.
  • Pilih leasing yang terpercaya dan dikenal banyak orang.
  • Pilih leasing yang bisa membuat Carmudian nyaman selama melakukan transaksi.
  • Membayar cicilan kredit secara tepat waktu agar tidak dikenakan biaya tambahan apapun.

Meski memiliki cukup banyak keuntungan dari leasing mobil, Carmudian tetap harus mempertimbangkan segala sisi sebelum mengajukan leasing tersebut. Misal, persyaratan minimal uang muka, suku bunga, asuransi, dan fasilitas lainnya yang ditawarkan.

Jika takut salah ambil leasing, Carmudian dapat mengajukan kredit mobil melalui bank jika menginginkan kredit dengan bunga yang lebih rendah agar beban finansial Carmudian tidak terlalu berat.

Leasing mobil bisa dijadikan pilihan alternatif jika Carmudian tidak mendapat persetujuan kredit dari bank.

Baca Juga:

Penulis: Nadya Andari

Editor: Dimas 

Nadya Andari

Memulai karir sebagai Content Writer di Carmudi Indonesia sejak awal tahun 2019. Lulusan Desain Komunikasi Visual yang suka sekali menulis, seperti cerpen, artikel, dan sebagainya.
Follow Me:

Related Posts