Berita

Perhatian! Pelayanan Perpanjangan dan Pembuatan SIM Ditutup Sementara

Latihan Ujian Praktik SIM C

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan sementara pelayanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini diambil dalam upaya mentaati imbauan pemerintah kepada seluruh warga supaya mengurangi aktivitas di luar rumah dan jangan saling berdekatan satu sama lain terutama di tempat umum untuk mengurangi dampak penularan virus corona.

“Untuk perpanjangan SIM ditutup, SIM keliling dan gerai SIM juga ditutup sementara,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dilansir dari laman Korps Lalu Lintas Polri.

Dirinya menambahkan penghentian sementara pelayanan SIM hingga masa tanggap darurat virus corona di Jakarta berakhir yakni pada Minggu, 29 Mei 2020.

Bagi pemohon perpanjangan SIM jangan khawatir, pihak kepolisian akan memberikan kelonggaran. Apabila masa berlaku SIM sudah habis selama pelayanan dihentikan, pemohon bisa mengurus perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei.

Bayar Pajak Kendaraan Lewat SAMSAT Online

Walaupun pelayanan perpanjangan dan pembuatan SIM ditutup, pihak Kepolisian masih melayani pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak. Pemilik kendaraan bermotor cukup menyelesaikan pembayaran melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) online. Dengan begitu Anda tidak perlu repot-repot ke kantor SAMSAT, jadi cukup diam saja di rumah.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui SAMSAT online sangat mudah. Berikut prosesnya:

  1. Unduh aplikasi SAMSAT Online Nasional.
  2. Pilih menu pajak kendaraan bermotor (PKB) dan tekan menu pendaftaran.
  3. Nanti akan ada pemberitahuan, TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  4. Akan muncul formulir yang harus diisi wajib pajak, yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon dan email.
  5. Bila sudah diisi tekan tombol lanjutkan. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.
  6. Wajib pajak cukup menekan tombol setuju untuk mendapatkan kode bayar. Kode tersebut digunakan untuk membayar pajak melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM).
pemblokiran dokumen

Pembayaran pajak kendaran sekarang bisa melalui SAMSAT online untuk wilayah DKI Jakarta

Jika sudah menjalankan proses tadi serta melakukan pembayaran sesuai dengan besaran biaya pajak yang harus dibayarkan, maka secara otomatis SAMSAT akan mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan STNK. Nantinya TBPKP dan STNK dikirim ke rumah sesuai dengan alamat yang sudah didaftarkan, paling lambat 3 hari.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga:

Tidak Bayar e-Tilang, Siap-Siap STNK Diblokir Polisi

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts

  1. Mungkin Kepolisian bisa mempertimbangkan untuk memberikan keringanan perpanjangan SIM bagi yg masa berlakunya habis dari tgl 2 Maret 2020 dimana presiden Jokowi mengumumkan kasus covid19 pertama di Indonesia atau tgl 15 Maret dimana sebagian besar masyarakat mulai diminta untuk tetap dirumah.

    Terima kasih.

Comments are closed.