Pihak Perbankan Sekarang Berikan Kredit Mobil LCEV


Mitsubishi Motor Corporation (MMC) berikan 10 kendaraan listriknya kepada Pemerintah Indonesia . Foto/Carmudi.
Jakarta – Pemerintah sekarang ini telah menyiapkan program strategis pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Pengembangan LCEV ini meliputi Kendaraan Hemat Energi Harga Terjangkau (LCGC), Electrified Vehicle dan Flexy Engine.
Tujuan dari program tersebut adalah untuk memperkenalkan kendaraan rendah emisi di Indonesia. Selain itu untuk mengetahui penerimaan masyarakat terhadap kenyamanan, infrastruktur pengisian energi listrik dan sebagainya.
Strategi dalam mendukung pengembangan LCEV, di antaranya insentif fiskal berupa tax holiday. Atau mini tax holiday untuk industri komponen utama, seperti industri baterai dan industri motor listrik (magnet dan kumparan motor). Insentif ini diyakini dapat meningkatkan investasi masuk ke Indonesia.
“Kami juga telah mengusulkan insentif super deductible tax sampai dengan 300 persen untuk industri yang melakukan aktivitas litbang dan desain. Serta 200 persen untuk industri yang terlibat dalam kegiatan vokasi. Kemenperin pun mengusulkan pengaturan khusus terkait bea masuk dan perpajakan lainnya termasuk Pajak Daerah untuk mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia,”kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto.
Langkah strategis lainnya, melakukan ekstensifikasi pasar ekspor baru melalui negosiasi kerja sama Preferential Tariff Agreement (PTA) serta Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan negara yang memiliki permintaan tinggi untuk kendaraan.
“Pemerintah sudah melakukan negosiasi melalui PTA atau CEPA untuk membuka pasar ekspor baru bagi otomotif Indonesia. Yang paling memungkinkan saat ini seperti pasar Australia,” ungkapnya.
Didukung Pihak Perbankan
Selain dari beberapa kementerian, kebijakan pengembangan LCEV juga didukung oleh pihak perbankan nasional. Sebagai contoh, Bank BRI menjadi bank nasional pertama yang meluncurkan program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk pembiayaaan electrified vehicle.
Dengan tingkat suku bunga sebesar 3,8 persen per tahun dengan tenor sampai enam tahun, diharapkan masyarakat dapat mulai beralih menggunakan kendaraan rendah emisi sekaligus mendukung terciptanya ketahanan energi nasional.
Untuk diketahui, dalam peta jalan pengembangan industri kendaraan nasional, pemerintah menargetkan sebanyak 20 persen dari total produksi kendaraan baru di Indonesia sudah berteknologi tenaga listrik pada tahun 2025.(dol)