Berita Sumber informasi

Polisi Mulai Buru Pelaku Aksi Drifting Jalanan ‘Hagwalah’ di Arab

drifting

Pengamanan Jazirah Arab oleh Kepolisian Oman (Foto: Gulf Digital News)

Muscat – Kawasan jazirah Arab terkenal dengan penduduknya yang kaya raya dan koleksi kendaraan mewah. Namun demikian, jangan coba-coba berkendara ugal-ugalan di negara-negara kawasan Arab, khususnya di Oman. Polisi bakal langsung menindak pelanggar dengan hukuman tegas.

Sebagaimana dikutip dari Times of Oman, The Royal Oman Police (ROP) baru-baru ini menyita 25 unit sepeda motor dan sebuah mobil di kawasan Ibri. Kendaraan itu disita karena kedapatan drifting di jalan raya atau di Arab lebih dikenal dengan istilah ‘Hagwalah’.

Dalam pernyataan resmi dari ROP, kepolisian di Dhahirah menyita kendaraan akibat aksi drifting yang dianggap membahayakan keselamatan umum. Penangkapan ini menindaklanjuti laporan dari kepala daerah setempat yang mengeluh soal aksi ugal-ugalan pengendara yang mengganggu ketertiban.

Kepolisian Kerajaan langsung bergerak cepat dan mengerahkan patroli untuk menindak para pengendara. Berdasarkan hukum lalu lintas yang berlaku di Oman, pengendara yang tertangkap sedang ‘menari-nari’ di jalanan bakal dikenai denda sebesar 50 real. Mereka juga bakal menerima tiga poin hitam pada SIM.

Memang, pamer kemampuan di jalan raya tidak diperbolehkan. Aksi seperti itu jelas berbahaya baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain.

Kalangan profesional berlatih kemampuan berkendara di tempat khusus. Mereka memanfaatkan lahan pelataran parkir atau jalanan yang kosong atau di sirkuit untuk mengasah kemampuan seperti drifting, cornering atau wheelie.

Perempuan di Jazirah Arab Boleh Mengendarai Motor

Modernisasi dan penyetaraan gender yang dilakukan pemerintah Arab Saudi menghapus hukum-hukum tradisional yang tidak sesuai zaman. Salah satu aturan yang kemudian muncul dari kebijakan itu antara lain perempuan diperbolehkan mengendarai motor.

drifting

Pemotor Perempuan di Jazirah Arab (Foto: IBTimes)

Tidak hanya roda dua, kaum hawa diperbolehkan mengendarai segala macam kendaraan, termasuk truk. Hal tersebut jelas sangat menggembirakan, karena di masa lalu hanya pria yang boleh mengendarai kendaraan dan memiliki SIM.

Namun demikian, perempuan tetap wajib mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Pemerintah Arab Saudi menyiapkan suatu badan khusus yang didirikan dan dikelola oleh perempuan untuk urusan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Perempuan yang melanggar lalu lintas tetap akan mendapat hukuman baik itu tilang ataupun pengurangan poin. (dna)

Tutus Subronto

Tutus Subronto memulai karirnya di dunia otomotif sebagai jurnalis di Media Indonesia. Sejak 2008, telah meliput beragam kegiatan otomotif nasional. Terhitung Januari 2014 masuk sebagai tim Content Writer di Carmudi Indonesia. Kini terlibat di tim editorial Journal Carmudi Indonesia untuk mengulas dan publikasikan berita-berita otomotif terbaru. Email: tutus.subronto@icarasia.com

Related Posts