Berita Sumber informasi

Polri: Kebijakan Ganjil Genap Berhasil Turunkan Volume Kendaraan

Bahu jalan tol

Kebijakan Ganjil Genap Turunkan Volume Kendaraan Dari Bekasi . Foto/Ilustrasi.

Jakarta – Pembatasan kendaraan yang masuk dari arah Bekasi menuju Jakarta rupanya langsung menuai hasil positif. Kebijakan ganjil genap berhasil menurunkan kepadatan lalu lintas hingga 20 persen dari kondisi normal sebelumnya.

“Dengan diberlakukannya kebijakan seperti ini Bekasi Timur Bekasi Barat akan menurun atau naik level of servicenya atau lebih lancar sekitar 20 persen,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, M.M  dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri.

Royke berharap melalui kebijakan tersebut bisa sedikit menurunkan tingkat stress pengguna jalan tol dengan kemacetan yang selalu menghiasi Tol Jakarta-Cikampek. Sebagaimana diketahui, kendaraan dengan nomor plat yang tidak sesuai dengan tanggal atau kendaraan bersumbu tiga tidak diperkenankan melewati gerbang tol Bekasi Timur dan Barat ke arah Jakarta.

Kebijakan ganjil genap ini diambil pemerintah dengan tujuan mengurangi volume kendaraan yang datang dari arah Bekasi menuju Jakarta. Kebijakan ini diberlakukan agar masyarakat dapat beralih menggunakan angkutan umum untuk berangkat kerja dan untuk mengurangi kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Tol Jakarta-Cikampek Rute Paling Vital Terjadi Macet Saat Mudik

Evaluasi Berkala Kebijakan Ganjil Genap

Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. muhammad Tito Karnavian, Ph. D. mengatakan kebijakan tersebut harus tetap dikontrol. Dengan demikian, Tito meminta kepada jajaran kepolisian untuk mengavaluasi kebijakan ini dan melihat respon masyarakat.

Jalan Tol

Pengguna jalan tol yang makin padat. Foto/Poskota

Evaluasi ganjil genap yang dilakukan secara menyeluruh akan mengungkap dampak postif bagi masyarakat atau bahkan sebaliknya. Dari evaluasi ini bertujuan supaya kebijakan tidak malah lebih memberatkan masyarakat yang setiap hari memakai jalan tol dari Bekasi ke Jakarta.

Sambil jalan sambil evaluasi. Jangan sampai kebijakan ini membuat masyarakat lebih susah, lagi,” ujar Kapolri.

Pemerintah menerbitkan tiga kebijakan untuk ruas tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan tersebut meliputi sistem ganjil-genap mobil pribadi di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, pembatasan angkutan barang di Jalan Tol Jakarta – Cikampek untuk golongan III sampai V, lalu pengoperasian lajur khusus bus. Tiga kebijakan tersebut diberlakukan setiap Senin-Jumat pukul 06.00-09.00 WIB.

Pembatasan kendaraan hanya berlaku di hari kerja Senin sampai Jumat tidak berlaku untuk libur nasional. Adapun sasaran dari kebijakan ini adalah mobil pribadi atau golongan I dan juga mobil angkutan barang atau golongan II.

Tutus Subronto

Tutus Subronto memulai karirnya di dunia otomotif sebagai jurnalis di Media Indonesia. Sejak 2008, telah meliput beragam kegiatan otomotif nasional. Terhitung Januari 2014 masuk sebagai tim Content Writer di Carmudi Indonesia. Kini terlibat di tim editorial Journal Carmudi Indonesia untuk mengulas dan publikasikan berita-berita otomotif terbaru. Email: tutus.subronto@icarasia.com

Related Posts