Berita

PSBB Diterapkan di Jakarta, Jumlah Kendaraan Menuju Bandung Menurun

Jumlah kendaraan dari Jakarta menuju Bandung sudah tidak terlalu padat. (Foto: NTMC Polri)

Jakarta – Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterapkan di wilayah Jakarta. Sejak diberlakukannya kebijakan tersebut, jumlah kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung via tol menurun secara signifikan.

Dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Jumat (17/4/2020), Pratomo Bimawan Putra selaku General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi mengatakan bahwa penurunan jumlah kendaraan tersebut berdasarkan perhitungan kendaraan yang masuk melalui gerbang tol Kalitama (Kalihurip Utama).

“Terjadi penurunan sebesar 57 persen dibandingkan dengan volume lalu lintas harian normal sebelum adanya Covid-19. Ini sejak diberlakukannya PSBB dari tanggal 10 April 2020,” ujar Pratomo, Kamis (16/4/2020).

Pratomo juga mengatakan bahwa pihaknya tidak menghitung jumlah kendaraan dari Jakarta yang menuju Bandung via tol berdasarkan plat nomor. “Kita tidak menghitung berdasarkan plat kendaraan. Namun, berdasarkan dari arah Jakarta,” ujar Pratomo.

Turunnya kendaraan yang melintas  di Tol Purbaleunyi membuat lengang. Sekaligus mengindikasikan masyarakat mulai sadar dan peduli dengan himbauan pemerintah agar menahan diri untuk bepergian.

“Sementara di Tol Purbalenyi sendiri juga terjadi penurunan jika dibandingkan dengan volume lalu lintas harian normal, yaitu sebesar 10 persen di Tol Purbaleunyi sejak diberlakukan WFH,” jelas Pratomo.

Polisi Dirikan 157 Titik Pos Pemeriksaan

Terkait dengan diterapkannya kebijakan PSBB, Kepolisian Daerah Metro Jaya mendirikan 157 pos pemeriksaan di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang. Ini untuk mengantisipasi penyebarab virus Covid-19.

“Ada 124 titik ditambah 33 titik, jadi ada 157 titik pos pemeriksaan secara keseluruhan untuk Polres penyangga DKI dan KP3 Tanjung Priok,” ujar Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P. selaku Dirlantas Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Rinciannya adalah 20 titik pos pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kabupaten, 30 titik di Polres Metro Bekasi Kota, 20 titik di Polres Kota Depok, 22 titik di Polres Metro Tangerang Kota, 31 titik di Polres Kota Tangerang Selatan, serta satu titik di Polres KP3 Tanjung Priok. Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah mendirikan 33 pos pemeriksaan di Jakarta.

Penulis: Nadya

Editor: Lesmana

Nadya Andari

Memulai karir sebagai Content Writer di Carmudi Indonesia sejak awal tahun 2019. Lulusan Desain Komunikasi Visual yang suka sekali menulis, seperti cerpen, artikel, dan sebagainya.
Follow Me:

Related Posts