Rambu Gak Modal, Tapi Tilangnya Denda Maksimal
Penulis: Endara Darata
Jakarta – Peraturan lalu lintas harusnya dipatuhi, pasalnya pemerintah membuat peraturan ini tidak semata-mata sebagai himbauan begitu saja. Misalnya kegunaan rambu lalu lintas, ini memberikan informasi secara visual mengenai larangan, perhatian, serta informasi agar pengendara selalu aman.
Rambu-rambu yang ada malah seringkali dilanggar, bahkan beberapa tangan jahil malah menyopotnya. Pelanggaran yang dilakukan masyarakat tak membuat petugas bosan untuk melakukan tindakan. Tindakan tegas berupa sangsi surat tilang, tak segan-segan dilayangkan oleh petugas terhadap pengemudi yang melanggar.
Berbicara rambu lalu lintas, ada yang unik dimana menjadi viral di dunia maya. Seperti rambu yang ada di Jl. Raya Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Utara, dimana rambu ini dibuat tidak standart terskesan apa adanya.
Meskipun rambu ini “aneh” karena wujudnya tak standart namun tetap berlaku untuk petugas melakukan tindakan tilang. Aneh bukan? Siapa yang salah dalam hal ini?
Rambu Tak Standar
Simbol atau rambu lalu-lintas berupa larangan pesepeda motor memasuki jalur cepat menjadi viral. Di unggah oleh akun Instagram milik ‘roda2blog yang mendeskripsikan “Rambu lalu lintas yang lagi viral dan ngehits karena tampak sangat artistik, minimalis dan merana sekalii”
Terlihat dengan jelas gambar pada rambu ini dibuat dengan tangan manusia secara manual. Hal itu bisa dilihat dari bentuk simbol yang tidak rapih, dan terlihat goresan dari kuas cat minyak.
Secara visual, papan informasi tersebut benar memberikan informasi bahwa motor tidak diperbolehkan memasuki jalur cepat. Hanya saja, icon pesepeda motor pada rambu ini terlihat sangat kecil.
Hal ini yang menjadi viral, seharusnya pihak Dinas Perhubungan mengganti rambu tersebut sesuai standar. Tak khayal banya warganet yang mengabadikannya, salah satunya adalah Instagram roda2blog.
Berbagai komentar juga dituliskan dari beberapa folowernya, ada yang merespon positif juga tak jarang yang berkomentar nyinyir.