Berita Sumber informasi

Selama 2017 Belum Juga Diterbitkan, Nasib Peraturan Mobil Listrik Tak Jelas

Penulis: Santo Evren Sirait

Jakarta – Pada pertengahan tahun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan lampu hijau pada para menteri agar segera menyusun draft terkait kebijakan kendaraan listrik untuk pasar Indonesia. Menanggapi hal tersebut dibentuklah tim penyusun yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM.

Demi mempercepat penyusunan draft, tim penyusun juga akan melibatkan sejumlah pihak seperti Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan. Serta Kementerian Ristek dan Teknologi Pendidikan Tinggi, produsen mobil, dan perguruan tinggi, serta Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Bila sudah rampung maka draft kendaraan listrik akan di tanda-tangani oleh presiden menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

Banyak kalangan yang memprediksi bahwa draft tersebut bakal diterbitkan tahun ini, tapi pada kenyataan hingga dipenghujung 2017 belum ada tanda-tandanya. Menurut pengakuan Agus Cahyono Adi selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) peraturan tersebut sebenarnya sudah rampung. Karena ada beberapa hal yang harus dievaluasi sehingga belum bisa diteken Presiden.

“Kemarin sudah kirim ke presiden, sempat dievaluasi Sekretariat Negara (Setneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk diminta bahas kembali, dan sudah kita lakukan pembahasan,” kata Agus di Jakarta beberapa waktu lalu, Kamis (14/12/2017).

Isi dari draft kendaraan listrik tersebut, mengatur banyak hal termasuk soal baterai, pajak, produksi, hingga stasiun pengisian listrik. Selain itu diatur pula bahwa produsen mobil diperbolehkan untuk melakukan impor kendaraan listrik dalam bentuk Completely Build Up (CBU) dari negara lain dan mendapat potongan pajak. Namun aturan itu hanya berlaku bagi produsen mobil yang punya komitmen untuk memproduksi kendaraan listrik secara lokal. Di dalam draft tidak mengatur harga kendaraan.

Jumlah Mobil Listrik Mencapai 20 Persen Dari Total Kendaraan Pada 2025

Pada pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017, mobil listrik dan ramah lingkungan menjadi salah satu topik yang hangat dibicarakan. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan bahwa bila saat ini dunia semakin peka terhadap polusi yang dikeluarkan oleh kendaraan dengan bahan bakar fosil.

Menurutnya mobil listrik itu merupakan sebuah tantangan. Oleh karena itu pemerintah akan berusaha memberikan potongan pajak terhadap mobil-mobil ramah lingkungan.

“Pengembangan mobil listrik dan hybrid Itu merupakan suatu tantangan dan harus dijalankan sebaik-baiknya. Bagi Indonesia ini kebijakan pemerintah, seperti disampaikan Menperin (Airlangga Hartarto) bahwa pemerintah akan memberikan kemudahan dan tentunya juga aturan-aturan yang baik untuk seluruh mobil listrik,” tambah dia.

JK menambahkan bahwa pemerintah telah menentukan jumlah mobil listrik sebesar 20 persen dari total kendaraan yang diproduksi di Indonesia atau sekira 400 ribu pada 2025. Supaya target tersebut terwujud JK berharap semua instrumen yang terkait dengan kendaraan listrik segera mungkin dipersiapkan.

“Mobil listrik itu kan tadi sudah banyak modelnya, dari hybrid ke mobil listrik dengan perkembangannya. Nanti tahun 2025 sudah 20 persen lah,” ungkapnya.

PLN Sudah Siap Dengan Stasiun Pengisian Listrik

Sebagai upaya mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia terutama di kota-kota besar termasuk Jakarta, Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah menyiapkan stasiun pengisian listrik umum (SPLU) di berbagai titik.

“Jadi memang kekhawatiran dan ketidaksiapan dari infrastruktur listrik itu perlu dikikis dan dihapus. Karena ternyata kami sudah punya cadangan listrik yang lebih. Bahkan ada beberapa daerah yang cadangan listriknya itu lebih dari 50 persen,” ujar Ikhsan di sela kick off meeting, pengembangan charging station untuk mendukung akselerasi kendaraan listrik, di kantor PLN Disjaya, Jakarta Kamis (14/12/2017).

Menurutnya, khusus di Jakarta ini terintegrasi dengan sistem Jawa-Bali itu yang punya cadangan lebih dari 8 ribu mega watt. Jadi tidak ada lagi alasan dan keraguan bahwa listriknya tidak siap.

Dijelaskannya saat ini di Jakarta saja sudah ada kurang lebih 900 unit SPLU yang terpasang di berbagai wilayah. Sedangkan di Indonesia sendiri sudah lebih dari 1.000 unit SPLU.

“Jadi tidak ada keraguan mengenai kesiapan listriknya atau kesiapan charging stationnya. Dari para produsen mobil tidak ada lagi kendala pengembangan kendaraan listrik di Indonesia,” terang dia.

Uji 10 Mobil Listrik

Demi mendukung riset mengenai regulasi yang akan diterbitkan terkait kendaraan “hijau” di Indonesia. Akhir bulan ini Kemenperin akan mulai melakukan uji coba 10 mobil listik dari Mitsubishi.

“Kami berharap regulasi dan fasilitasnya akan keluar pada awal tahun depan. Sehingga insentif untuk mobil listrik ini akan dipacu,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Sebelumnya Menperin Airlangga sudah bertemu dengan CEO Mitsubishi Motors Corporation Osamu Masuko di Tokyo, Oktober 2017. Dalam pertemuan tersebut Menperin menyatakan rasa terima kasihnya karena sudah dipinjamkan mobil listrik Mitsubishi untuk diuji coba.

Tidak cuma melakukan uji coba kendaraan listrik saja, Kemenperin juga akan mengajukan besaran pajak kendaraan. Rencananya pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan ramah lingkungan akan diturunkan, termasuk mobil hybrid, listrik, atau semacamnya. (dol)

Dony Lesmana

Dony Lesman memulai karirnya di dunia jurnalis di Jawa Pos Surabaya 2003. Hijrah ke Jakarta bergabung di majalah Otomotif Ascomaxx dan Motomaxx di 2010. Sempat bergabung di portal berita Sindonews.com di kanal Autotekno hingga 2016 yang mengupas perkembangan otomotif dan teknologi. Terhitung Januari 2017 masuk sebagai tim Journal Carmudi Indonesia yang mengulas dan mempublikasikan berita-berita otomotif terbaru di Indonesia maupun dunia.

Related Posts