Berita

Alasan Pemilik Sepeda Motor Ogah Punya Asuransi

Adira Insurance. (Foto: Carmudi/Santo)

Jakarta – Saat ini, ada banyak keuntungan yang didapat oleh konsumen jika membeli sepeda motor secara kredit melalui perusahaan pembiayaan (leasing), salah satunya yang paling utama adalah nasabah akan mendapatkan asuransi sepeda motor. Dengan begitu jika sepeda motor hilang maka pemiliknya bisa mendapat ganti sepeda motor baru sesuai dengan merek dan tipe.

Umumnya konsumen mengajukan kredit sepeda motor hingga tiga tahun. Jika kredit dinyatakan lunas, maka saat itu pula asuransi sepeda motor berhenti. Akan tetapi cukup disayangkan ketika asuransi itu putus, kebanyakan pemilik sepeda motor ogah mengajukan kembali asuransi. Beda dengan pemilik mobil yang sadar betul akan pentingnya memiliki asuransi kendaraan.

“Orang yang tidak berasuransi itu kan merasa dirinya enggak akan mengalami kejadian di luar dugaan. Sepeda motor kalau masih menjadi jaminan pembiayaan sudah pasti ada asuransinya, cuma orang (konsumen) mengajukan dua sampai tiga tahun, setelah itu tidak di cover asuransi,” ungkap Wayan Pariaman Chief Marketing Officer Director PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance), di Jakarta Selasa (20/8/2019).

Ada banyak faktor yang membuat pemilik sepeda motor ogah berasuransi, seperti tidak mengetahui informasi dan bingung mau mendapatkannya bagaimana. Di Adira Insirance sendiri ada produk asuransi khusus motor yaitu Motopro. Lewat asuransi ini pemilik motor terlindungi dari risiko kehilangan akibat dicuri.

“Kami buatkan produk itu untuk orang (konsumen) yang sudah selesai pembiayaan di perusahaan leasing. Banyak konsumen yang tidak tahu ada atau enggak tahu belinya (asuransi) di mana. Kami siapkan produk itu, cuma animo orang yang selesai leasing beli asuransi itu enggak banyak karena dia masih merasa itu bagian dari sukarela bukan sebuah keharusan,” terang Wayan.

Premi Asuransi Sepeda Motor Tergolong Murah

tips mengendarai sepeda motor

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor (Foto: Greglawlegal)

Kesadaran konsumen untuk mengasuransikan sepeda motor pribadinya sangat kecil. Padahal jika dilihat dari biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar asuransi (premi) sepeda motor tergolong sangat terjangkau.

“Preminya cuma Rp200 ribuan per tahun. Itu untuk sepeda motor dengan kisaran harga Rp12 juta sampai Rp20 juta,” jelas Wayan.

Adapun jaminan yang ditanggung oleh perusahaan asuransi adalah total loss. Tidak termasuk baret-baret halus, kaca spion hilang, hingga kecelakaan yang bersifat ringan.

“Kalau jaminan untuk sepeda motor total loss atau hilang. Karena sepeda motor itu lebih sering hilang. Kalau ganti spion, atau bodinya lecet, enggak perlu lah. Kalau seperti itu pemilik sepeda motor masih bisa memperbaiki tanpa menguras isi dompet.

Beda halnya dengan mobil, jika kecelakaan yang menyebabkan beberapa bagiannya tergores atau part-nya ada yang lepas itu bisa keluar uang sekira Rp30juta sampai Rp40 juta, nah itu pasti akan menguras isi dompet, makanya perlu diasuransikan,” pungkas dia.

Baca juga:

Pemilik Sepeda Motor Kini Bisa Punya Asuransi

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts