Berita

Perpres Mobil Listrik Diteken Jokowi, Begini Sikap Toyota

Toyota Prius PHEV dipamerkan di GIIAS 2019 (Foto: Santo/Carmudi)

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil listrik. Ini merupakan bagian yang paling ditunggu-tunggu oleh semua pihak termasuk para pelaku industri otomotif di Indonesia. PT Toyota Astra Motor (TAM) Agen Pemegang Merek (APM) mobil Toyota pun sudah mengetahui perihal penandatanganan Perpres tersebut. Pihaknya mendukung penuh kebijakan mobil listrik yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Mengenai ditandatanganinya Peraturan Presiden yang akan menjadi landasan untuk pengembangan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Tanah Air tercinta ini. Semua Agen Pemegang Merek (APM) di Tanah Air, termasuk Toyota, pasti akan mendukung semua kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional,” ungkap Executive General Manager PT TAM, Fransiscus Soerjopranoto, dalam keterangannya yang disampaikan melalui pesan singkat kepada Carmudi.

Perpres Mobil Listrik Dorong Kerjasama

Tidak hanya sekadar memberikan dukungan saja, Toyota lanjut dia membuka pintu selebar-lebarnya bagi pemerintah bila ingin melakukan kerjasama terkait pengembangan kendaraan listrik dari berbagai kategori.

“Kami (Toyota) berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait dengan pengembangan kendaraan listrik yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Sekarang ini kita mengenal beberapa jenis kendaraan listrik, di antaranya Hybrid, Plug-In Hybrid, Battery EV, dan Fuel Cell EV,” sambung pria yang akrab disapa Soerjo itu.

Toyota Prius Hybrid

Toyota Prius Hybrid di Toyota Electrification Day. (Foto: Carmudi/Dimas)

Kendaraan listrik merupakan hal baru di Tanah Air, oleh karena itu Soerjo berharap semua pihak lebih giat lagi untuk berkampanye dalam bentuk apapun demi memperkenalkan kendaraan listrik ke masyarakat luas.

“Pemahaman masyarakat mengenai kendaraan jenis EV perlu diperkuat agar masyarakat siap mengoperasikan secara aman mobil ramah lingkungan ini,” pungkas dia.

Material Baterai Mobil Listrik Sudah Tersedia

Baterai mobil listrik merupakan salah satu komponen paling penting yang harus disediakan. Indonesia sudah memiliki sejumlah material utama yang dibutuhkan untuk pembuatan baterai. Jika baterai mobil listrik bisa diproduksi lokal, maka bukan tidak mungkin kendaraan listrik di dalam negeri bisa cepat berkembang dan harga jualnya jauh lebih terjangkau.

“Kita tahu 60 persen mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya dan bahan untuk membuat baterai seperti kobalt, mangan dan lain-lainya, yang semuanya ada di negara kita. Strategi bisnis ini kita rancang agar nanti kita bisa mendahului dalam membangun industri mobil listrik yang kompetitif,” tutur Presiden Jokowi seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.

Sementara itu guna mendorong pengembangan industri mobil listrik Tanah Air, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah memberikan kesempatan kepada produsen mobil di Tanah Air untuk mengimpor kendaraan dalam bentuk Completely Built Unit (CBU) di tahap awalnya. Namun dalam tiga tahun, industri diwajibkan harus memenuhi peraturan TKDN.

Airlangga menyebutkan, keringanan untuk impor hanya diberikan kepada produsen mobil yang sudah berkomitmen untuk melakukan investasi kendaraan listrik di Indonesia.

“Setidaknya saat ini ada tiga prinsipal yang sudah menyatakan komitmennya berinvestasi untuk industri electric vehicle di Tanah Air. Para prinsipal tersebut menargetkan mulai berinvestasi di dalam negeri pada 2022,” terangnya.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts