Sumber informasi

Simak Biaya Mutasi Kendaraan di Biro Jasa Beserta Jenisnya

Biaya Mutasi Kendaraan Lewat Biro Jasa

Biaya mutasi kendaraan di biro jasa. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta – Tidak semua alamat pada surat kendaraan sesuai dengan domisili pemilik kendaraannya yang terbaru. Pindah domisili dari suatu kendaraan secara permanen harus diikuti dengan adanya mutasi. Namun, mungkin banyak yang belum tahu berapa biaya mutasi kendaraan.

Mutasi kendaraan diperlukan agar berkas kendaraan yang dimiliki sesuai dengan identitas dan alamat pemilik baru.

Namun saat mengurus mutasi kendaraan ini, kebanyakan orang masih menggunakan jasa calo. Menurut mereka, mengurus mutasi tersebut dinilai cukup merepotkan dan menyita banyak waktu karena harus bolak-balik ke kota asal plat nomor kendaraan diterbitkan.

Mutasi kendaraan ada dua macam, yaitu mutasi di beda kota satu provinsi dan mutasi lain provinsi. Jika mutasi kendaraan melibatkan dua daerah, SAMSAT, dan beda provinsi, maka pemiliknya harus melalui prosedur cabut berkas yang melibatkan polda setempat.

Berikut ini adalah kelengkapan yang diperlukan saat ingin cabut berkas di kota asal.

  • KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Kwitansi bukti pembayaran kendaraan yang dibeli dan sudah ditandatangani penjual serta bermaterai Rp6.000 asli dan fotokopi
  • Kwitansi kosong yang sudah ditandatangani penjual
  • Faktur atau form A asli dan fotokopi

Biaya Mutasi Kendaraan di Biro Jasa

Biaya STNK

Biaya mutasi di biro jasa bervariasi. (Foto: Ilustrasi)

Pengurusan mutasi kendaraan bermotor merupakan salah satu layanan yang ditawarkan oleh biro jasa.

Carmudi telah rangkum biaya mutasi kendaraan motor dan mobil di biro jasa untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa yang dilansir dari berbagai sumber sebagai berikut.

Biaya Mutasi Motor 2020

  • Jasa mutasi motor Jakarta Rp150 ribu
  • Jasa mutasi motor Banten Rp150 ribu
  • Jasa mutasi motor Jawa Barat Rp140 ribu
  • Jasa mutasi motor Jawa Timur Rp120 ribu
  • Jasa mutasi motor Jawa Tengah Rp130 ribu

Biaya Mutasi Mobil 2020

  • Jasa mutasi mobil Jakarta Rp190 ribu
  • Jasa mutasi mobil Banten Rp180 ribu
  • Jasa mutasi mobil Jawa Barat Rp150 ribu
  • Jasa mutasi mobil Jawa Timur Rp150 ribu
  • Jasa mutasi mobil Jawa Tengah Rp150 ribu
BPKB

SAMSAT. (Foto: Carmudi)

Perlu diketahui, daftar biaya mutasi kendaraan motor dan mobil di atas, merupakan perkiraan biaya untuk biro jasanya saja, belum termasuk biaya mutasi di SAMSAT.

Berikut ini adalah biaya mutasi antar SAMSAT 2020 yang dilansir dari berbagai sumber.

  • STNK Motor Rp1 juta
  • BPKB Motor Rp225 ribu
  • STNK Mobil Rp1,2 juta
  • BPKB Mobil Rp375 ribu

Waktu prosesnya yaitu berkisar 2 hingga 3 minggu untuk STNK, sedangkan BPKB 3 sampai 4 minggu setelah STNK jadi. Bagi yang ingin melakukan mutasi kendaraan di biro jasa, Carmudi juga telah rangkum beberapa lokasi biro jasa sebagai berikut.

  • Biro Jasa Bintang Redjeki: Jl. Al-Magfiroh asem No.75, RT.tr 06/RW.4, Batu Ampar, Kec. Kramat jati, Jakarta Timur
  • Biro Jasa Aji Putra: Jl. Dr. Djunjunan No.34, Sukabungah, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat

Sebagai informasi penting, untuk melakukan mutasi ini, setiap pemilik kendaraan baik motor maupun mobil harus melakukan cabut berkas di kota asal yang sesuai dengan alamat di surat kendaraan.

Mengenal Jenis Mutasi 

Kendaraan yang sudah dilelang oleh pihak penyedia lelang

Mengenal jenis mutasi kendaraan. (Foto: Ilustrasi)

Mutasi kendaraan motor dan mobil ada dua jenis, yakni mutasi antar SAMSAT dan mutasi antar daerah.

Mutasi antar SAMSAT adalah alamat pemilik kendaraan yang pindah dari suatu wilayah SAMSAT ke wilayah SAMSAT lain, tapi nomor polisinya masih sama.

Misalnya, pemilik kendaraan sebelumnya beralamat di Jakarta dengan nomor polisi B. Jika berganti pemilik yang tinggal di Tangerang atau Bekasi, maka nomor polisinya tetap B, namun wilayah SAMSAT-nya sudah berbeda.

Sebagai informasi, wilayah Tangerang, Depok, dan Bekasi memiliki aturan mutasi antar SAMSAT yang berbeda. Jika ingin balik nama kendaraan motor ataupun mobil, maka pemiliknya harus cabut berkas di SAMSAT asal sebelum dipindahkan ke alamat pemilik baru.

Di sisi lain, ada mutasi daerah, yaitu alamat pemilik kendaraan yang pindah dari satu provinsi ke provinsi lainnya, atau berganti nama nomor polisi pemilik kendaraan lama dengan pemilik baru.

Misal, mobil di Jakarta dengan nomor polisi B akan diberikan pada pemilik baru yang tinggal di Riau dengan nomor polisi BM. Pemilik baru ini harus mencabut berkas (STNK dan BPKB) dari daerah asalnya, Jakarta, lalu didaftarkan di SAMSAT Riau saat ingin balik nama.

Perlu diketahui, jika ada pembayaran pajak yang terlambat di wilayah SAMSAT pemilik lama, maka akan diberikan tagihan pajak terhutang atau Surat Ketetapan Pajak (SKP).

Perhitungan biaya yang nantinya tertera di STNK sama dengan perhitungan balik nama biasa. Tapi, besaran nilai PKB-nya mungkin berbeda karena penetapan NJKB (Nilai Jual Kembali Kendaraan) di satu wilayah dengan wilayah lainnya berbeda-beda.

Biasanya, di DKI Jakarta lebih kecil dibandingkan wilayah lainnya, namun biaya pengurusannya lebih mahal.

Prosedur Cabut Berkas di Kota Asal

BPKB

Prosedur cabut berkas. (Foto: Ilustrasi/Carmudi Indonesia)

Proses cabut berkas diawali dengan mengecek fisik kendaraan di SAMSAT daerah asal tempat pelat nomor terdaftar secara keseluruhan. Bagi yang ingin melakukan proses cabut berkas ini, disarankan untuk datang pagi-pagi sekitar pukul 7.30 WIB.

Biasanya, loket cek fisik kendaraan sudah dibuka pada pukul tersebut. Selain tidak harus mengantri panjang, Carmudian yang datang pagi-pagi ke loket cek fisik ini bisa legalisir berkas lebih cepat.

Setelah melakukan pengecekan kendaraan secara fisik, Carmudian akan diberikan hasil gesekan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.

Kemudian, Carmudian bisa menyerahkan hasil tersebut beserta dokumen-dokumen lainnya yang sudah disebutkan di atas seperti KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, dan lainnya ke petugas mutasi di loket untuk diperiksa.

Setelah diperiksa dan berkas sudah sesuai, petugas akan memberikan cap legalisir. Kemudian, petugas tersebut mengarahkan atau mengantarkan ke loket cek fiskal.

Biasanya, nama Carmudian akan dipanggil bersama lima orang lainnya yang sama-sama ikut mengurus mutasi kendaraan ini. Lalu, Carmudian diminta untuk mengisi fomulir yang sudah disediakan. Setelah selesai diisi, Carmudian menunggu kembali untuk dipanggil.

Setelah dipanggil cek fiskal, Carmudian diarahkan oleh petugas ke kasir untuk membayar biaya administrasi. Jika ada pajak tertunda atau belum dibayar, harus dibayar di kasir tersebut. Setelah lunas, Carmudian diarakan ke bagian mutasi.

Di tahapan ini, Carmudian harus ke loket pendaftaran untuk mengambil formulir mutasi dan balik nama. Petugas di loket ini akan meminta semua berkas yang sudah dilegalisir.

Jika berkas sudah dinilai lengkap, maka Carmudian bisa mengisi formulir yang telah disediakan. Apabila bingung saat mengisi formulirnya, Carmudian bisa mengikuti contoh formulir yang sudah diisi.

Biasanya, contoh formulir tersebut terletak tidak jauh dari meja atau loket untuk mengisi formulir. Namun jika masih bingung, bisa bertanya langsung ke petugas atau bagian informasi.

Jika sudah selesai diisi, Carmudian bisa menyerahkan formulir tersebut pada petugas untuk dilakukan pengecekan.

Apabila sudah benar, petugas akan memberikan tanda terima pembayaran. Bayar biaya mutasi yang ditentukan, lalu ambil tanda terima untuk mengambil berkas nantinya.

Pada umumnya, pengambilan berkas dijadwalkan sekitar lima hari setelah pendaftaran mutasi.

Nadya Andari

Memulai karir sebagai Content Writer di Carmudi Indonesia sejak awal tahun 2019. Lulusan Desain Komunikasi Visual yang suka sekali menulis, seperti cerpen, artikel, dan sebagainya.
Follow Me:

Related Posts