Berita

Skenario yang Akan Diterapkan Kemenhub di Jalan Terkait Larangan Mudik

Ilustrasi Arus balik Lebaran 2019 (Foto: Jasa Marga)

Jakarata – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyusun beberapa strategi serta skenario yang akan diterapkan di jalan-jalan baik tol maupun non-tol. Langkah ini sebagai sebagai kelanjutan dari ketetapan Presiden Joko Widodo terkait larangan mudik untuk masyarakat. Rencannya larangan mulai berlaku 24 April.

Salah satu skenario yang akan diterapkan di lapangan adalah penyekatan jalan, artinya hanya kendaraan-kendaraan tertentu saja yang boleh melintas. Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa akan ada penutupan jalan baik tol maupun non-tol ketika larangan mudik resmi diberlakukan.

“Tidak ada penutupan jalan tol yang ada adalah penyekatan jalan karena kendaraan pengangkut logistik masih tetap jalan. Jadi yang tidak ada hubungannya dengan logistik harus balik kanan (putar balik). Saat ini masih pematangan lokasi-lokasi mana saja yang akan menerapkan penyekatan. Begitu juga di jalan tol, kita lihat nanti seperti apa. Intinya kendaraan non logistik akan putar balik, kalau kendaraan logistik aman. Lantas bagaimana kita tahu bahwa yang dibawa adalah logistik bukan orang, nah ini lain cerita lagi, itu menuntut kejelian dari pihak kepolisian yang nanti mengecek,” ungkap Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Darat Sigit Irfansyah saat teleconference bersama media, Rabu (22/4/2020).

Bicara mengenai sanksi kepada pelanggar, Sigit mengungkapkan bahwa untuk sementara ini pelanggar hanya disuruh untuk putar balik kendaraannya kembali ke lokasi awal. Tindakan tegas berikutnya sampai sekarang masih dalam pembahasan.

“Soal sanksi, memang kami ada dua skenario besar sebenarnya. Kalau sanksi yang sekarang itu tanggal 24 April sampai 7 Mei 2020 kendaraan harus putar balik. Kalau nanti lewat dari 7 Mei orang masih memaksa keluar wilayah PSBB tentu ada sanksi yang tegas. Kami akan melakukan evaluasi dari hasil temuan di lapangan selama 24 April sampai 7 Mei, mudah-mudahan tidak ada orang yang melintas lagi,” terang Sigit.

Pengendara Sepeda Motor Bisa Lolos Dari Pencegatan

Kemenhub tidak menutup mata soal pemudik yang nantinya akan menggunakan sepeda motor. Menurut Sigit kemungkinan besar pengendara sepeda motor akan lolos dari pantauan petugas di lapangan. Untuk itu nantinya ada skenario lain yang akan diterapkan khusus pemotor.

“Kami sadar bahwa pemudik sepeda motor juga cukup besar. Itu juga potensi yang besar perlu kami amati bahwa potensi mereka akan lolos dari wilayah pencegatan juga cukup besar dan mungkin terjadi. Tetapi kami akan dibantu dengan Dishub daerah ke tempat mereka datang itu nanti yang akan dicegat di sana dengan SOP yang jelas seperti karantina, atau isolasi mandiri,” pungkas dia.

Penulis: Santo

Editor: Lesmana

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts