Solusi Bagi Pemilik Mobil Daihatsu yang Masa Garansinya Habis
Jakarta – Beberapa wilayah seperti Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang, dan lainnya sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak beberapa hari lalu. Dengan adanya kebijakan tersebut semakin mendorong masyarakat supaya berdiam diri di rumah dan tidak berpergian jauh.
Tak cuma itu, Agen Pemegang Merek (APM) seperti Daihatsu juga mengambil tindakan dengan menutup sementara operasional diler dan bengkel resmi. Di samping mendukung kebijakan pemerintah, Daihatsu ingin mengedepankan kesehatan dan keselamatan para karyawannya.
Penutupan diler dan bengkel resmi Daihatsu tentu membuat sebagian besar pemilik mobil menunda untuk melakukan perawatan rutin. Bahkan ada pula yang masa garansinya habis selama masa pemberlakuan PSBB.
Namun jangan khawatir, Daihatsu sudah memiliki solusinya. Pabrikan mobil asal Jepang itu akan memberikan dispensasi berupa perpanjangan garansi khusus bagi pemilik mobil Daihatsu yang habis pada periode PSBB, yakni April-Mei 2020.
Adapun cara yang harus dilakukan oleh pemilik mobil yaitu dengan menghubungi diler atau bengkel resmi Daihatsu terdekat. Setelah itu pemilik kendaraan cukup memberikan informasi mengenai kendala teknis yang dihadapi. Selanjutnya, tinggal menunggu waktu perbaikan yang akan dilakukan setelah masa PSBB berakhir atau dalam kondisi yang sudah terbilang aman.
“Daihatsu ingin mengutamakan kepuasan dan ketenangan pelanggan. Kami menyadari garansi kendaraan merupakan hal yang penting bagi pelanggan. Dengan adanya dispensasi ini, pelanggan tetap mendapatkan haknya berupa garansi kendaraan di masa PSBB ini,” ujar Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelayanan Daihatsu, pemilik mobil bisa mengaksesnya melalui portal resmi atau lewat aplikasi yang sudah disediakan. Daihatsu juga terus melakukan pembaruan untuk dispensasi perpanjangan garansi yang habis berdasarkan perkembangan situasi terkini sesuai penerapan PSBB.
Area yang Terdampak Pemberhentian Operasionel Diler dan Bengkel
Seiring dengan bertambahnya wilayah yang menerapkan PSBB, maka PT ADM selaku APM mobil Daihatsu di Indonesia memutuskan untuk memperluas penutupan diler dan bengkel resmi.
Berikut area yang terdampak pemberhentian sementara layanan diler dan bengkel resmi Daihatsu:
- DKI Jakarta (34 Outlet) mulai 10 April 2020
- Kota Depok, Kota/Kab. Bogor, Kota/Kab. Bekasi (17 Outlet) mulai 15 April 2020
- Kota dan Kab. Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (13 Outlet) mulai 18 April 2020
- Kota Pekanbaru (4 Outlet) mulai 17 April 2020.
Walaupun sebagian diler dan bengkel tutup, pelayanan Daihatsu melalui aplikasi dan situs resmi masih berjalan seperti biasa.
Penulis: Santo Sirait
Editor: Dimas