Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan setiap mobil dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) mulai 2021. Carmudi telah rangkum peraturan, letak, serta harga APAR 2021 bagi Carmudian yang ingin memasang alat tersebut di mobilnya. Perlu diketahui, aturan ini hanya berlaku untuk mobil baru yang dibeli dari diler, sebagaimana Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- Citroen C3 Aircross, SUV yang Menawarkan Kenyamanan bagi Penggunanya
- Lanjutkan Tongkat Estafet, Roadshow Kia Digelar di Senayan City
- Lokasi Bengkel Service Resmi Daihatsu Terdekat di Jakarta
- Penjualan Mobil Honda Maret 2024 Meningkat Efek Lebaran, BR-V Naik 62%
- 11 Pilihan dan Lokasi Diler Toyota di Lampung
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com