Jakarta – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat yang sangat dibutuhkan untuk mengendarai sebuah kendaraan. Pengguna sepeda motor diperlukan SIM C sedangkan mobil dibutuhkan SIM A. Tanpa adanya SIM, berkendara akan menjadi illegal atau tidak sah di mata hukum. Tak sedikit orang kurang mengetahui mengenai prosedur dan biaya pembuatan SIM. Bahkan, ada Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- SUV Pintar Neta L Segera Meluncur dengan Teknologi AI, Jarak Tempuhnya Tembus 1.000 KM!
- Daftar Dealer Mitsubishi Motors di Jakarta dan Sekitarnya
- Mengulik Interior Bajaj Qute, Mobil Mungil Pengganti Bemo
- Daftar Lengkap Dealer Motor Honda di Jabodetabek 2024
- Honda Ye Series, Upaya Merek Jepang Gebrak Pasar China
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com