Jakarta – Ujian praktik untuk pemohon SIM CII yang memiliki sepeda motor di atas 500cc akan dibuat berbeda dari SIM C biasa. Pihak Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) sengaja membuat perbedaan, mengingat dari segi kapasitas mesin dan dimesi dari sepeda motor di atas 500cc berbeda dengan yang berada di bawahnya. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada […]Lanjut Membaca
Jakarta – Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM mengharuskan pemilik sepeda motor dengan mesin di atas 500cc wajib memiliki SIM CII. Hanya saja untuk memperoleh SIM CII, Carmudian tidak bisa langsung lompat dari SIM C ke SIM CII. Terhitung mulai Agustus 2021, Korlantas Polri akan memberlakukan penggolongan SIM sesuai Lanjut Membaca
Jakarta – Dalam berkendara, pihak Kepolisian telah memberikan kesempatan bagi kalangan difabel untuk menggunakan kendaraan bermotor. Persyaratannya tentu mereka harus memiliki atau membuat SIM D (Difabel). Dengan demikian, masyarakat penyandang disabilitas tetap bisa beraktivitas sebagaimana orang normal pada umumnya. Hal ini juga telah tercantum dalam Undang-Undang Lanjut Membaca
Jakarta – Dalam mengendarai sebuah kendaraan bermotor, tentunya dibutuhkan sebuah Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM ini merupakan salah satu bukti legalitas yang dibutuhkan bagi setiap pengendara kendaraan bermotor saat berkendara dimanapun dan kapanpun. SIM ini merupakan surat-surat yang wajib dimiliki dan dibawa setiap saat ketika akan melakukan perjalanan dengan Lanjut Membaca
Jakarta – Indonesia memasuki babak baru dalam proses registrasi surat izin mengemudi (SIM). Proses perekaman dan pencatatan data dilakukan secara digital sekaligus fungsional. Kepolisian Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu menerbitkan Smart SIM, yaitu SIM dengan pencatatan secara digital dan Carmudian perlu tahu cara membuat SIM pintar ini. Indonesia bahkan Lanjut Membaca
Jakarta – Mengendarai sebuah mobil tentunya membutuhkan sebuah Surat Izin Mengemudi atau SIM. Bagi Anda yang sering bepergian ke luar negeri, pasti Anda pernah memiliki hasrat untuk mengemudi di negara orang. Jika pernah memiliki hasrat seperti ini, rasanya Anda harus membuat SIM Internasional. Kira-kira berapa biaya pembuatan SIM Internasional ini? Sebenarnya untuk Lanjut Membaca