Jakarta – Setiap warga Jabodetabek yang ingin bepergian ke wilayah Ibu Kota, baik itu memakai kendaraan pribadi maupun transportasi umum wajib membuat dan mempunyai Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Kebijakan ini diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta selama pemberlakuan PPKM Darurat. Berdasarkan informasi di akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, memberitahukan Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- Mazda Perlihatkan Sedan Listrik EZ-6 Calon Pengganti Mazda6
- Citroen C3 Aircross, SUV yang Menawarkan Kenyamanan bagi Penggunanya
- Lanjutkan Tongkat Estafet, Roadshow Kia Digelar di Senayan City
- Lokasi Bengkel Service Resmi Daihatsu Terdekat di Jakarta
- Penjualan Mobil Honda Maret 2024 Meningkat Efek Lebaran, BR-V Naik 62%
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com