Jakarta — Pelat nomor kendaraan pribadi berwarna dasar putih dengan tulisan hitam akan segera diterapkan, mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor. Selain itu, pelat tersebut rencananya juga akan dipasang cip khusus Radio Frequency Identification (RFID). Dilansir dari situs resmi NTMC Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- Daftar Lokasi Dealer Mitsubishi Motors di Tangerang dan Sekitarnya
- Deretan Sport Car Toyota Paling Diincar, Ada yang Super Langka!
- Yamaha Kembangkan MT-07 dengan Transmisi Semi Otomatis
- Daftar Lokasi Dealer Mobil Honda Terdekat di Setiap Provinsi
- Harga Citroen C3 Aircross di Bawah Rp300 Juta, Bisa Tampung 7 Penumpang
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com