
Jakarta — Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan kembali tilang manual oleh petugas karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi. Irjen Pol Firman Santyabudi selaku Kakorlantas Polri juga menambahkan, selama ditiadakannya tilang manual, kendaraan tanpa pelat nomor belakang jadi pelanggaran terbanyak. “Salah satunya itu tadi Lanjut Membaca