Jakarta – Setelah melalui proses persidangan cukup panjang, Mahkamah Agung (MA) pada April 2019 memutuskan menolak permohonan kasasi yang diajukan PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dalam kasus kartel sepeda motor matik. Tak lama setelah putusan tersebut AHM langsung angkat bicara. Pihaknya tetap bersih kukuh tidak pernah Lanjut Membaca
Jakarta – Akhir April 2019 Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak kasasi yang diajukan PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) atas pengaturan harga atau kartel di segmen skuter matik bermesin 110 cc hingga 125 cc. Dugaan pengaturan harga yang dilakukan oleh dua produsen sepeda motor terbesar di Tanah Air […]Lanjut Membaca
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi dugaan kartel Yamaha dan Honda. PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) dinilai sangat merugikan konsumen oleh MA. Setelah melakukan sidang sebanyak tiga kali di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut), Titus Tandi, SH, MH selaku Hakim Ketua bersama dua anggotanya Lanjut Membaca
Penulis: Santo Evren Sirait Jakarta – Titus Tandi, SH, MH, Hakim Ketua dalam sidang banding atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menolak pengajuan permohonan keberatan. Yang dilakukan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM). Dengan begitu, kedua raksasa sepada motor di pasar Indonesia itu tetap dinyatakan bersalah Lanjut Membaca
Penulis: Santo Evren Sirait Jakarta – Setelah melakukan sidang sebanyak tiga kali di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut), Titus Tandi, SH, MH selaku Hakim Ketua bersama dua anggotanya Maringan sitompul, SH, MH, dan I Wayan Wirjana, SH memberikan keputusan. Menolak keberatan pemohon dan menguatkan keputusan KPPU dalam kasus persekongkolan harga sepeda motor jenis Lanjut Membaca
Penulis: Santo Evren Sirait Jakarta – Seperti diberitakan sebelumnya, pada 20 Februari 2017, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membacakan putusan Nomor 04/KPPU-I/2016. Terkait dugaan pelanggaran pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Hal ini menyangkut industri sepeda motor jenis Lanjut Membaca
Penulis: Santo Evren Sirait Jakarta – Sidang permohonan keberatan kasus kesepakatan dan pengaturan harga bersama pesaing bisnis kembali digelar. Ini terkait PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM). YIMM dan AHM masing masing sebagai pemohon keberatan I dan II kembali menjalankan sidang keberatan atas putusan Komisi Pengawasan Lanjut Membaca
Jakarta – Astra Honda Motor (AHM) dan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) resmi dinyatakan melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Tentang praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada pasal 5 ayat 1. Dalam pasal tersebut dikatakan “Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang Lanjut Membaca
Jakarta – Masalah yang di hadapi pabrikan Honda dan Yamaha, sampai saat ini belum menemui titik akhirnya. KPPU pun telah membacakan kesimpulan dalam investigasinya yang menyimpulkan Honda dan Yamaha lakukan kartel. Kesimpulan yang telah dibacakan KPPU pada persidangan terakhir nantinya akan menghasilkan keputusan pemerintah. Rencanannya akan dilakukan awal Februari Lanjut Membaca
Jakarta – Awal tahun ini, dunia otomotif di Indonesia diramaikan masalah permaianan harga yang diduga dilakukan oleh Yamaha dan Honda. Dua pabrikan Jepang ini melakukan kartel untuk kendaraan bermotor roda dua. General Manager After Sales Yamaha Indonesia Muhamad Abidin mengungkapkan kalau pihaknya akan tetap mengikuti arus. Arinya akan mengikuti hasil kesimpulan Lanjut Membaca
Jakarta – KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) telah menyampaikan kesimpulan sidang atas dugaan kartel yang dilakukan Yamaha dan Honda. Dari lima poin yang dibacakan KPPU dapat disimpulkan kalau du pabrikan Jepang ini bersalah. Tak hanya diam mendengar hal ini, Yamaha membantah keras telah melakukan kesepakatan dengan Honda. Bahkan hal ini dianggap terlalu Lanjut Membaca
Jakarta – Hasil sidang terakhir yang dilakukan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) atas dugaan kartel yang dilakukan Yamaha dan Honda mendapat bantahan. Yamaha membantah keras telah melakukan kesepakatan dengan Honda dan dugaan KPPU dianggap terlalu mengada-ada. Executive Vice President Director Chief Operating Officer, Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Lanjut Membaca
Jakarta – Dugaan kartel yang dilakukan Yamaha dan Honda kembali disidangkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ini merupakan sidang terakhir dan investigator KPPU sampaikan kesimpulan berdasarkan data yang didapat. Seperti diketahui sebelumnya, dua merek Jepang ini diduga telah melakukan kesepakatan harga terhadap skuter matik (Skutik) 110 -125cc. KPPU Lanjut Membaca