Jakarta – Kendati pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021, tetap saja ada warga yang masih nekat mudik menggunakan transportasi umum maupun kendaraan pribadi. Sebagai upaya menghalau warga yang mudik, pihak kepolisian bersama stakeholder lainnya mendirikan lebih dari 300 titik penyekatan. Berdasarkan data terakhir yang dihimpun dari seluruh titik Lanjut Membaca
Jakarta – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memperketat jalur mudik untuk memberikan efek jera bagi para pemudik yang nekat membandel. Nyatanya masih banyak yang tetap melanggarnya. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono mengatakan jika jajarannya akan melarang masyarakat yang mudik untuk kembali ke Jakarta. Hal ini dilakukan Lanjut Membaca
Jakarta – Pemerintah beberapa waktu lalu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudik. Bagi mereka yang membandel, pihak Kepolisian akan menghalaunya di ratusan titik penyekatan pemudik yang telah disiapkan. Hal tersebut disampaikan oleh Brigadir Jenderal Benyamin, Kabag Ops Korlantas Polri. Ia mengatakan akan ada 300 titik penyekatan yang tersebar di Lanjut Membaca
Jakarta – Pemerintah pusat telah mengeluarkan keputusan mengenai larangan untuk melakukan kegiatan mudik pada tahun ini. Larangan tersebut dikeluarkan pada Jumat (24/3/2020) pukul 00.00 WIB. Untuk mengatasi para pemudik yang membandel, Pemerintah pun melakukan upaya dengan membuat titik pemeriksaan larangan mudik. Nantinya sejumlah titik keramaian jalur mudik di Lanjut Membaca
Jakarta – Mempertimbangkan situasi dan kondisi saat ini, pemerintah mengeluarkan putusan larangan mudik pada saat ramadhan maupun Idul Fitri mulai efektif besok. Pelarangan berlaku bagi semua lapisan masyarakat terutama yang bertempat tinggal atau berada di Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu Lanjut Membaca
Jakarata – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyusun beberapa strategi serta skenario yang akan diterapkan di jalan-jalan baik tol maupun non-tol. Langkah ini sebagai sebagai kelanjutan dari ketetapan Presiden Joko Widodo terkait larangan mudik untuk masyarakat. Rencannya larangan mulai berlaku 24 April. Salah satu skenario yang akan diterapkan di lapangan Lanjut Membaca