Jakarta — Kemendagri mengusulkan pajak progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB II) atau balik nama kendaraan bekas dihapus pada Pemda. Usulan tersebut dimaksudkan agar masyarakat semakin patuh dalam membayar pajak kendaraan serta bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. Hal ini disampaikan oleh Rivan A. Purwantono selaku Direktur Utama Jasa Raharja. Lanjut Membaca
Jakarta – Bagi kalangan yang mampu, memiliki satu kendaraan di rumah sepertinya tidaklah cukup. Mereka biasanya memiliki setidaknya dua atau tiga kendaraan untuk mengakomodir kebutuhan transportasi para anggota keluarga. Untuk di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, kepemilikan kendaraan seperti mobil atau motor yang lebih dari satu akan dikenai pajak progresif. Lanjut Membaca
Bagi para pemilik mobil yang sudah menjual pada orang lain, satu hal yang perlu diingat adalah melakukan pemblokiran dokumen. Tujuan pemblokiran ini agar mobil baru yang dimiliki tak terkena pajak progresif. Bagi banyak orang, mungkin pajak ini masih belum banyak diketahui. Meski begitu, patut kiranya mengenal pajak ini terlebih dulu, sebelum melakukan transaksi penjualan. Lanjut Membaca