Home Posts tagged Peraturan Kepolisian
Sumber informasi
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan sejumlah peraturan baru tentang penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tertuang dalan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 tahun 2021. Dalam aturan tersebut dijelaskan soal pembagian golongan SIM hingga sistem perhitungan poin bagi pengendara sepeda motor maupun mobil yang terbukti sebagai pelaku Lanjut Membaca
Sumber informasi
Ketentuan umum untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengemudi kendaraan bermotor telah diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Setiap pengemudi wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dimiliki atau dikemudikan. Dalam Perpol yang disahkan pada 19 Februari 2021 tersebut tertulis setidaknya Lanjut Membaca