Syarat dan cara perpanjang SIM via layanan SIM (Satpas) keliling telah Carmudi rangkum. Seperti diketahui bersama, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen yang wajib dibawa saat berkendara; baik mobil maupun sepeda motor. Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 22 pasal 77 ayat 1 tahun 2009, tertulis bahwa orang yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa membawa Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com