Jakarta — Pemerintah kini menerapkan aturan baru; masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wajib memiliki BPJS Kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Aturan tersebut resmi ditandatangani oleh Lanjut Membaca
Jakarta – Beberapa hari belakangan banyak masyarakat mengeluhkan antrean perpanjang SIM di Satpas yang sudah ditentukan. Hal tersebut dikarenakan lokasi perpanjang SIM yang berada di mal belum beroperasi sepenuhnya. Pihak Kepolisian Ditlantas Polda Metro Jaya akhirnya memberikan jawaban kapan layanan perpanjang SIM di mal mulai beroperasi. Kompol Lalu Hedwin Lanjut Membaca
Jakarta – Beberapa lokasi Samsat di Jakarta sudah mulai beroperasi untuk melayani perpanjangan SIM. Hingga saat ini, baru lima lokasi perpanjang SIM yang dibuka. Karena besarnya antusias masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, akibatnya antrean pun membludak. Para pemohon terpantau sudah membuat antrean sejak pukul 03.00 WIB. Direktur Lalu Lintas Polda Lanjut Membaca
Jakarta – Pihak Kepolisian Republik Indonesia sempat menghentikan aktivitas kantor Satpas SIM guna menekan penyebaran virus corona. Per hari ini, Rabu (3/6/2020) Satpas Perpanjang SIM kembali dibuka untuk wilayah DKI Jakarta. Akan tetapi, pihak Kepolisian hanya membuka Satpas SIM di lima lokasi saja. Kelimanya adalah Daan Mogot (Jakarta Barat), Satpas Kebon Nanas Lanjut Membaca
Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan sementara pelayanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini diambil dalam upaya mentaati imbauan pemerintah kepada seluruh warga supaya mengurangi aktivitas di luar rumah dan jangan saling berdekatan satu sama lain terutama di tempat umum untuk mengurangi dampak Lanjut Membaca
Jakarta – Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut SIM merupakan dokumen utama sebagai syarat berkendara di jalan raya. SIM ini biasanya hanya berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang. Selain mendatangi Samsat, kalian juga dapat mendatangi lokasi SIM keliling yang ada di Jakarta. Bagi kalian yang berdomisili di Jakarta, sebaiknya catat baik-baik lokasinya ya. Lanjut Membaca
Jakarta – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kelengkapan yang wajib dimiliki dan dibawa setiap pengendara kendaraan bermotor. SIM ini berlaku hingga lima tahun dan harus diperpanjang sebelum waktunya habis. Sekarang ini cukup mudah untuk memperpanjang SIM. Warga DKI Jakarta tidak perlu jauh-jauh ke Satpas SIM DKI Jakarta di Kalideres, karena sekarang bisa Lanjut Membaca