
Jakarta – Sistem ganjil genap yang ada di Jakarta dipastikan tidak akan berlaku selama musim libur Lebaran 2024. TMC Polda Metro Jaya melalui kanal Twitter/X resminya menyebut sistem ganjil akan dihilangkan terhitung sejak akhir pekan ini. “Sehubungan dengan adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kebijakan Ganjil Genap ditiadakan mulai tanggal 6-15 Lanjut Membaca