Jakarta – Pemerintah pusat telah mengeluarkan keputusan mengenai larangan untuk melakukan kegiatan mudik pada tahun ini. Larangan tersebut dikeluarkan pada Jumat (24/3/2020) pukul 00.00 WIB. Untuk mengatasi para pemudik yang membandel, Pemerintah pun melakukan upaya dengan membuat titik pemeriksaan larangan mudik. Nantinya sejumlah titik keramaian jalur mudik di Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- Harga Citroen C3 Aircross di Bawah Rp300 Juta, Bisa Tampung 7 Penumpang
- Neta Siapkan Mobil Listrik Baru, Meluncur di PEVS 2024
- Ini Bukti Mitsubishi Xpander Nyaman dan Aman Dipakai Saat Mudik
- Daftar Konsumsi BBM Lamborghini, Mana yang Terboros?
- Rilis Besok, Lamborghini Urus Bakal Mengusung Teknologi PHEV
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com