Jakarta – Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia dipastikan bisa digunakan di luar negeri mulai tahun depan. Rencananya aturan SIM Indonesia dapat dipakai di luar negeri ini akan berlaku pada 1 Juni 2025 mendatang. Dikutip dari Korlantas Polri, Senin (2/9/2024), SIM Indonesia ini akan berlaku di beberapa negara di Asia Tenggara. Melalui peraturan tersebut, artinya Lanjut Membaca
Jakarta – Membuat surat izin mengemudi (SIM) kini bisa dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP. Dilansir dari situs web resmi Korlantas Polri, Senin (26/8/2024), aturan ini sebenarnya bakal diberlakukan pada Juni 2025 mendatang. Namun, pihak Korlantas Polri mengaku sudah memberlakukan penggunaan NIK KTP untuk membuat SIM sejak Juli 2024. Lanjut Membaca
Bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) A lewat tempat kursus menjadi suatu hal menggiurkan sebab terdengar lebih mudah dibandingkan harus ujian secara mandiri. Baca Juga: Dasar Hukum, Fungsi, dan Jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) Saat ini proses pembuatan SIM itu sendiri tengah menjadi sorotan media massa dan masyarakat. Hal ini disebabkan tes yang harus dijalani pemohon SIM […]Lanjut Membaca
Jakarta – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) baru saja meluncurkan aplikasi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru. Sebagaimana dilansir Carmudi dari situs web Humas Polri, membeberkan bahwa aplikasi ETLE baru telah dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah. Baca Juga: Cara Mengetahui Lanjut Membaca
Jakarta – Surat Izin Mengemudi (SIM) CI ternyata memiliki beda dengan SIM C yang sudah ada sebelumnya. Perbedaan utamanya mulai dari peruntukan hingga proses pembuatan SIM tersebut. Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan SIM C biasa diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan Lanjut Membaca
Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menentukan beberapa syarat yang mesti dipenuhi untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) CI. SIM CI baru saja diresmikan kehadirannya oleh Korlantas Polri, pada Senin (27/5/2024) dii Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta. Peluncuran SIM CI merupakan perwujudan dari Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Lanjut Membaca
Masyarakat yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan B1 ada baiknya mengetahui biaya, syarat, dan hal lain yang diperlukan untuk bisa mendapatkannya. Diketahui, SIM itu sendiri merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh para pengemudi kendaraan bermotor. Hal itu tertuang dalam Pasal 77 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Lanjut Membaca
Jakarta – Baru-baru ini terjadi kecelakaan maut yang melibatkan truk tronton dan sejumlah kendaraan bermotor di jalur utama Semarang-Solo, tepatnya di simpang keluar Tol Bawen, Kec. Bawen, Semarang, Jawa Tengah. Berdasarkan penelusuran Carmudi di berbagai sumber, kecelakaan tersebut terjadi diduga akibat sebuah truk tronton alami rem blong. Kecelakaan ini pun merenggut Lanjut Membaca
Pembuatan SIM C saat ini bisa dilakukan secara offline maupun online yaitu melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Seperti diketahui, para pengguna kendaraan, termasuk motor, harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk berkendara di jalan secara legal. Jika tidak, kemungkinan besar bisa mendapatkan sanksi dari kepolisian. Kepemilikan SIM sudah diatur dalam Peraturan Lanjut Membaca
Jakarta – Ada beberapa perubahan yang diterapkan untuk ujian mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini. Salah satunya, kini sudah tidak diberlakukan sistem pembayaran tunai. Hal ini disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi. “Sebagai informasi untuk ujian SIM, biaya seluruhnya dapat dibayar melalui bank. Sudah tidak ada Lanjut Membaca
Jakarta — Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta libur pada hari Rabu—Kamis, 28—29 Juni 2023. Hal ini dikarenakan tanggal merah perayaan Idul Adha. Informasi tersebut diketahui dari unggahan akun media sosial Instagram NTMC Polri yang dilihat Carmudi, Senin (26/6/2023) siang. “Pada tanggal 28—29 Juni 2023 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas Lanjut Membaca
Jakarta — Ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengharuskan pemohon berkendara zig-zag dan membentuk angka 8 menuai sorotan sebab dinilai terlalu sulit. Ujian praktik semacam itu berlaku dalam proses pembuatan SIM golongan C. Tak tinggal diam, pihak Kepolisian pun menyatakan bakal melakukan peninjauan terhadap 2 jenis ujian tersebut. Demikian halnya disampaikan Lanjut Membaca
Jakarta — Sertifikat sekolah mengemudi belakangan ini menjadi sorotan sebagai bagian dari syarat terbaru pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu seiring dengan munculnya Peraturan Kapolri (Perpol) No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Diketahui, Perpol No. 2 Tahun 2023 itu sendiri ditetapkan Kepala Lanjut Membaca
Jakarta – Carmudian yang berniat membuat atau memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) harus menundanya hingga libur Lebaran 2023 berakhir. Perlu diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan pembuatan ataupun perpanjang SIM selama libur Lebaran tahun ini. Hal tersebut diketahui dari unggahan di akun Instagram resmi TMC (Traffic Management Lanjut Membaca
Surat Izin Mengemudi (SIM) yang juga terdiri dari beberapa jenis wajib dimiliki oleh setiap pengguna kendaraan. SIM adalah surat wajib yang harus dimiliki setiap pengguna kendaraan bermotor, baik sepeda motor ataupun mobil. SIM sendiri merupakan sebuah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada seseorang di mana ia sudah Lanjut Membaca