
Beberapa waktu lalu sempat ramai tentang plat nomor kendaraan yang ada di Indonesia akan diubah warnanya. Kini warna plat nomor di Indonesia akan memiliki empat warna baru yang terdiri dari Putih, Hijau, Kuning, dan Merah. Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengelompokkan warna plat nomor kendaraan […]Lanjut Membaca