Tiga Dampak Wacana Pajak Mobil Baru Nol Persen
Jakarta – Menteri Peridustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ini bisa mendorong pertumbuhan pasar otomotif Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang membuat penjualan mobil jadi lesu.
Meski sempat ditolak Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) RI, kabarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui usulan tersebut.
Wacana pajak mobil baru nol persen atau pemangkasan PKB ini masih menjadi buah bibir yang disambut antusias oleh para konsumen di Indonesia.
Banyak dari mereka memilih untuk menunda beli mobil bekas maupun baru dan menunggu penerapan wacana tersebut direalisasikan oleh Kementerian Perindustrian RI.
Di sisi lain, wacana pajak mobil baru nol persen berdampak buruk terhadap penjualan mobil bekas (mobkas).
Baca Juga:
- Siap-siap, Mau Bayar Pajak Mobil dan Motor Sekarang Wajib Uji Emisi
- Pajak Mobil Baru 0 Persen Telah Disetujui Presiden Jokowi, Ada Tapinya…
Isi Konten
Dampak Wacana Pajak Mobil Baru Nol Persen
Menahan Konsumen Beli Mobil Baru
Jika wancana pajak mobil baru nol persen terealisasi, pastinya harga mobil baru menjadi turun. Hal ini tentunya mendorong masyarakat Indonesia sebagai konsumen untuk menahan beli mobil baru saat ini.
Beberapa waktu lalu, Yohannes Nangoi selaku Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan bahwa penurunan harga mobil baru ini disebabkan pemerintah tidak mengambil pajak.
Ia berharap Pemerintah RI dapat memberikan harga off the road sebagai harga penjualan umum secara resmi.
Seperti diketahui, harga On The Road (OTR) dan off the road berbeda, di mana harga off the road adalah harga mobil yang belum dikenai pajak.
Di sisi lain, diharapkan juga adanya keringanan pajak barang mewah atau PPnBM yang saat ini mencapai 15 sampai 70 persen.
Jika PKB dan PPnBM dihilangkan, maka akan sangat merangsang para konsumen untuk membeli mobil baru yang mewah sekali pun. Hal ini dinilai dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Penjualan Mobil Bekas Sempat Menurun
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, sebagian besar konsumen Indonesia saat ini memilih menunda beli mobil bekas akibat adanya wacana pajak mobil baru nol persen.
Halomoan Fischer selaku Chief Operating Officer (COO) Mobil88 beberapa hari lalu mengatakan bahwa penjualan mobil bekas jadi menurun setelah wacana tersebut diusulkan oleh Menperin Agus Gumiwang.
Banyak konsumen yang antusias dan berharap wacana pajak mobil baru nol persen atau pemangkasan PKB benar-benar terjadi, sehingga mereka beranggapan lebih baik membeli mobil baru ketimbang versi bekas.
Harganya pun pasti tidak berbeda jauh dengan harga mobil bekas, bahkan bisa lebih murah. Misalkan, penurunan harga mobil baru mencapai sekitar 40 persen. Ini tentunya bisa lebih murah dibandingkan dengan mobil versi bekasnya yang sudah berumur empat hingga lima tahun.
Beruntung, Menkeu Sri Mulyani menolak wacana pajak mobil baru nol persen ini sehingga penjualan mobil bekas kembali meningkat.
Fischer berharap pemerintah bisa berlaku adil terkait dengan mobil bekas, seperti memberikan keringanan biaya balik nama. Menurutnya, masih banyak pembeli mobil bekas yang belum patuh untuk balik nama mobilnya karena dikenai biaya tambahan.
Dengan adanya keringanan biaya balik nama, kemungkinan besar para pemilik mobil bekas bisa segera mengganti nama, serta dapat mendongkrak penjualan mobil di tengah pandemi saat ini.
Beberapa Calon Konsumen Menahan SPK
Hal ini dirasakan oleh salah satu produsen otomotif, yaitu Mazda. Carmudi sempat melakukan wawancara dengan Fedy Dwi Parileksono selaku Head of Public Relation Sales, Marketing & PR Div PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) pada November 2020.
Ia mengatakan bahwa ada beberapa calon konsumen yang menahan pemesanan mobil baru atau SPK (Surat Pemesanan Kendaraan).
Hal tersebut dikarenakan adanya wacana pajak mobil baru nol persen atau pemangkasan PKB. Meski demikian, penjualan mobil baru yang menurun tidak terlihat signifikan.
Fedy pun bersyukur saat Menkeu menyatakan menolak usulan wacana tersebut. Calon konsumen yang tadinya menahan jadi berubah pikiran untuk membeli mobilnya.
Waktu yang Tepat untuk Membeli Mobil
Pajak mobil baru nol persen atau pemangkasan PKB ini memang masih berupa wacana. Belum ada kabar resmi jika wacana tersebut akan benar-benar direalisasikan atau tidak.
Di sisi lain, mungkin belum banyak yang tahu bahwa ada waktu tepat untuk membeli mobil baru maupun bekas dengan harga sesuai keinginan.
Bagi yang ingin membeli mobil, Carmudi telah rangkum daftar waktu tepat untuk membeli mobil baru atau bekas sebagai berikut.
-
Di Akhir dan Awal Tahun
Akhir tahun merupakan salah satu waktu yang tepat untuk membeli mobil baru. Biasanya, diler harus menghabiskan sisa mobilnya yang belum terjual pada tahun tersebut.
Jika masih ada stok mobil yang tersisa di tahun berikutnya, maka diler harus menjualnya dengan harga lebih murah dari harga semestinya karena konsumen menganggap mobil tersebut sudah kadaluarsa.
Diler biasanya menawarkan promo-promo menarik di akhir tahun berupa potongan harga atau diskon, hingga cashback. Bagi Carmudian yang tidak peduli dengan tahun produksi mobil, awal tahun juga bisa menjadi waktu sangat pas untuk membeli mobil.
Misalnya sudah masuk tahun 2021, maka mobil produksi 2020 kemungkinan besar bisa diskon besar untuk menghabiskan stok.
Selain itu, banyak produsen mobil atau diler yang memanfaatkan awal-awal tahun untuk meluncurkan ataupun memperkenalkan produk mobil terbaru mereka dengan harga cukup terjangkau.
Hal ini tentunya memberikan keuntungan bagi yang ingin membeli mobil baru dengan harga terbaik.
-
Setelah Lebaran
Banyak orang tertarik membeli mobil baru saat mau mudik lebaran sebagai ajang untuk pamer ke kerabat.
Penjualan mobil baru biasanya sepi setelah lebaran. Namun, penjualan mobil bekas semakin banyak karena banyak orang yang akhirnya memilih menjual mobilnya untuk memenuhi kebutuhan lain.
Hal ini tentunya menguntungkan bagi calon konsumen yang ingin membeli mobil bekas karena setelah lebaran, harga mobil bekas akan turun. Selain itu, banyak penjual mobil bekas memberikan promo-promo yang menarik setelah lebaran.
-
Bujet Terkumpul Sebanyak 50 Persen
Ini bisa menjadi cara tepat bagi Carmudian yang ingin membeli mobil secara kredit. Jika memiliki bujet berkisar 50 persen dari harga beli mobil, Carmudian tidak akan merasa berat dengan biaya cicilannya.
Perlu diketahui, jumlah budget tersebut lebih besar dari syarat down payment (DP) atau uang muka yang diajukan oleh OJK untuk membeli mobil, yaitu 30 persen dari harga kendaraan.
Cicilan mobil yang harus dibayar tiap bulan tidak akan menjadi beban untuk biaya hidup sehari-hari karena Carmudian sudah bisa membayar setengah dari harga beli mobilnya sebagai DP.
Cara ini mungkin berat bagi beberapa calon konsumen karena harus mengumpulkan uang dalam jumlah banyak. Namun, pelunasan mobilnya bisa lebih cepat dan Carmudian bisa mudah membeli barang lainnya.
Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas