Berita

Tilang Manual Bakal Sasar Kendaraan Tanpa Pelat Belakang

Jakarta — Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan kembali tilang manual oleh petugas karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi.

Irjen Pol Firman Santyabudi selaku Kakorlantas Polri juga menambahkan, selama ditiadakannya tilang manual, kendaraan tanpa pelat nomor belakang jadi pelanggaran terbanyak.

“Salah satunya itu tadi (tanpa pelat nomor belakang). Masyarakat bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak menilang, bukannya sadar tetapi pelat nomornya malah dicopot yang bagian belakang. Coba dicek saja,” ujarnya seperti dikutip dari NTMC Polri, Kamis (5/1/2023).

tilang manual

Ilustrasi: Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan kembali tilang manual oleh petugas karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi.

“Polisi bukan berarti diam saja. Kita akan tetap berikan teguran, bahkan yang potensi fatalnya besar. Kita harus memberikan peringatan-peringatan,” sambungnya tegas.

Firman pun mengaku sudah mengarahkan kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk memberikan peringatan kepada para pelanggar.

Hal ini dengan tujuan utama menumbuhkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas dan menaati peraturan.

Salah satu langkah yang akan diambil tentunya akan menggiatkan kembali patroli lalu lintas agar masyarakat lebih tertib.

Secara tegas ia mengatakan jika kendaraan yang tak memakai pelat nomor di belakang akan segera diberhentikan.

tilang manual

Ilustrasi: Salah satu langkah yang akan diambil tentunya akan menggiatkan kembali patroli lalu lintas agar masyarakat lebih tertib.

“Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dilepas pelat nomor belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai pelat nomor belakang akan kami hentikan,” tandasnya.

Sebelumnya, pada November 2022 lalu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meniadakan sistem tilang manual karena menerapkan ETLE atau tilang elektronik.

Kala itu Polri juga akan menambahkan kamera ETLE secara bertahap secara masif.

Petugas yang ada di lapangan pun diimbau hanya untuk menjaga di beberapa titik sembari memberikan teguran kepada pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Penulis: Rizen Panji
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play StoreDownload Carmudi di App Store

Rizen Panji

Pikirannya selalu dipenuhi oleh mobil buatan asal Jerman, Swedia, dan Prancis dengan tahun produksi di bawah 2000. Jangan lupa, mesin yang bersemayam di dalam kap mesin tentunya harus 6 silinder guna memompa adrenalin ketika mengendarainya

Related Posts