Tujuan yang Ingin Dicapai Pemerintah Melalui Diskon PPnBM Mobil Baru
Jakarta – Tepat 1 Maret 2021, Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan penurunan tarif pajak atau diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru. Tentu ada tujuan di balik pemberian keringanan pajak bagi mobil baru sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah Indonesia tengah berusaha membangkitkan perekonomian negara setelah sempat memperoleh angka minus sepanjang 2020. Salah satu caranya yaitu dengan menggerakkan industri otomotif, melalui pemberian diskon PPnBM sebesar 100% untuk mobil hasil rakitan lokal dan bermesin di bawah 1.500 cc.
Industri otomotif sengaja dipilih karena memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
“Tentu yang ingin dicapai adalah kami ingin utilisasi maupun penjualan kendaraan kembali ke level mendekati satu juta unit,” ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam press conference yang dilakukan secara virtual, Senin (1/3/2021).
Dengan diberlakukannya relaksasi PPnBM, Airlangga berharap kapasitas produksi mobil bisa kembali normal, dan mencapai penjualan kendaraan yang cukup baik. Di samping itu, mampu mendorong minat beli masyarakat secara langsung.
“Tentu pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi yang dijaga di tahun ini. Secara keseluruhan masih di level antara 4,5 sampai 5 persen. Jadi ini dalam rangka menuju pemulihan,” tutur Menko Airlangga.
Kembali ke Masa Produksi 1 Juta Kendaraan
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia akan terus berupaya untuk meningkatkan industri otomotif.
Dirinya pun menginginkan produksi mobil bisa kembali ke masa di mana jumlah kendaraan yang diproduksi di dalam negeri mencapai level 1 juta unit.
“Sektor industri otomotif yang memang merupakan salah satu kontributor besar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional itu bisa kembali ke masa-masa ketika mereka (pabrikan) bisa memproduksi rata-rata 1,2 juta kendaraan per tahun. Jadi berbagai macam insentif terus menerus kami diskusikan di dalam pemerintah dan pelaku industri,” terang Menperin Agus.
Di samping mendorong percepatan produksi supaya menyentuh angka 1 juta unit, Menperin juga berharap supaya pabrikan memperluas dan membuka pasar ekspor yang baru.
“Kami mendorong agar ekspor kendaraan yang diproduksi di Indonesia kepada pasar-pasar lain, seperti contoh misalnya pasar Australia, yang memang sudah terbuka, karena kita sudah punya perjanjian dua negara. Kalau ini tidak dipergunakan sangat sayang. Tapi perlu juga disampaikan bahwa, untuk membuka pasar ekspor di negara lain, kami dari pemerintah akan segera melakukan pembicaraan dengan prinsipal-prinsipal produsen mobil,” tutur Menperin.
Di satu sisi produsen mobil di Indonesia, lanjut Agus juga sudah harus mempersiapkan kendaraan apa saja yang sekiranya diminati oleh pasar di negara lain.
“Targetnya adalah dalam waktu secepat-cepatnya industri otomotif bisa mencapai produksi 1,2 juta unit dan juga bisa membuka pasar ekspor yang lebih besar khususnya Australia,” pungkasnya.
Baca Juga:
- Myanmar Masih Bergejolak, Toyota Tunda Buka Pabrik
- Sanksi Tegas Bagi Pabrikan Mobil yang Tidak Beli Komponen Lokal
Penulis: Santo Sirait
Editor: Dimas