Komersial

UD Trucks Tanggapi Santai Penundaan Program Zero ODOL

Truk over dimensi alias ODOL. (Foto: transportasi.co)

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi menunda pemberlakuan larangan melintas bagi truk yang kelebihan dimensi dan muatan atau Over Dimension and Over Load (ODOL). Semestinya program tersebut berlaku efektif tahun ini, tapi mundur menjadi 2023. Mengetahui adanya penundaan program zero ODOL, PT UD Astra Motor Indonesia sebagai Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan niaga UD Trucks menanggapinya dengan santai.

Aloysius Chrisnoadhi, Marketing and After Sales Service Director PT UD Astra Motor Indonesia, mengatakan diundur atau tidaknya program zero ODOL pihaknya telah punya produk yang bisa mengatasi ODOL.

“Sebenarnya mau dimundurkan atau tidak, kami kan punya planning memang sudah dari lama. Ya planningnya jalan terus ada atau tidak ada program zero ODOL. Kami sudah persiapkan produknya, kalau enggak kami bisa di ditinggal pelanggan,” kata Chrisnoadhi, di sela acara UD Trucks Extra Mile Challenge 2020, di Tangerang, Rabu (26/2/2020).

Di samping menyediakan produk, UD Trucks juga memberikan edukasi dan pemahaman soal ODOL kepada para sopir truk. Salah satunya melalui kompetisi Extra Mile Challenge 2020.

“Kami memasukkan edukasi mengenai ODOL, tapi apapun itu kembali kepada pengusahanya. Tetapi kami mengimbau plus-minus ODOL ada, di mana itu kan kami kasih tahu semua, bukan berarti muatan banyak itu selalu menguntungkan, ada titik-titik tertentu yang merugikan. Misalnya bahan bakar lebih boros, emisi juga bermasalah,” terang Chrisnoadhi.

Alasan Program Zero ODOL Diundur

UD Trucks tanggapi santai penundaan program zero ODOL. (Foto: Carmudi)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai rapat koordinasi terkait ODOL bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Korlantas Polri, Kementerian Perindustrian, dan stakeholder mengungkapkan alasan utama penundaan program ODOL.

“Kami mengadakan rapat koordinasi untuk mencari solusi. Di satu sisi kita punya keinginan untuk menegakkan aturan ODOL, tetapi di sisi lain kita sedang menghadapi masalah ekonomi akibat adanya wabah virus Corona, dan isu lainnya yang mempengaruhi ekonomi Indonesia. Oleh karenanya kita memberikan toleransi sampai akhir 2022, dan pada 1 Januari 2023 berlaku penuh,” ucap Menhub Budi.

Menhub menambahkan penundaan pemberlakuan ODOL secara penuh ini juga karena adanya permohonan dari para pelaku usaha. Mereka meminta tenggat waktu untuk menyesuaikan diri sebelum aturan tersebut benar-benar ditegakkan.

Selain itu, Pemerintah juga ingin meningkatkan produktivitas dari Tanjung Priok sebagai pusat logistik nasional yang melayani 60% logistik Indonesia.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga:

Aturan Diundur, Truk Kelebihan Muatan dan Dimensi Masih Bisa Melintas

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts