Berita Mobil Sumber informasi

Upaya Pemerintah Indonesia Mempercepat Pengembangan Kendaraan LCEV

Kemenperin Dukung Pengembangan Mobil Plug-in Hybrid di Indonesia (Foto: Carmudi)

Jakarta – Saat ini pemerintah Indonesia tengah berupaya menekan tingkat polusi udara dan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. Salah satu yang tengah dipersiapkan adalah memanfaatkan teknologi ramah lingkungan melalui program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Pemerintah Indonesia berkomitmen menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (CO2) sebesar 29 persen pada 2030. Target pada 2025 sekitar 20 persen dari total produksi Kendaraan Baru di Indonesia sudah berteknologi listrik (Electrified Vehicle).

Menurut Harjanto selaku Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ini dilakukan bertahap. Ada pekerjaan rumah yang belum dan harus diselesaikan, mulai dari infrastruktur hingga regulasi.

Guna mempercepat pengembangan kendaraan LCEV di Indonesia, pemerintah terus berupaya menyelesaikan dan mencari solusi dari permasalahan tersebut.

“Dalam mendorong pengembangan LCEV antara lain, pemberian tax holiday dan tax allowance bagi investasi baru dan perluasan untuk industri. DEngan catatan yang memproduksi komponen dan manufaktur kendaraan rendah karbon. Lalu pemberian insentif income tax deduction sampai dengan 300 pertsen untuk industri yang melakukan aktivitas Research and development (R&D). Serta harmonisasi tarif pajak kendaraan bermotor, “terang Harjanto.

Pemerintah juga menggandeng produsen otomotif dan perguruan tinggi untuk melakukan riset bersama dan sosialiasi penggunaan kendaraan listrik. Tujuannya untuk membantu pemerintah dalam pemecahan masalah serta tindak lanjut yang harus dilakukan . Ini dalam rangka menumbuh kembangkan industri kendaraan bermotor rendah karbon termasuk mobil listrik.

Kemenperin Mendukung Produsen mobil Memperkenalkan Teknologi dan Mobil Listrik

Kemenperin menyambut baik serta mengapresiasi Mercedes Benz Distribution Indonesia karena sudah berinisiatif memperkenalkan teknologi dan mobil listrik di Indonesia. Di harapkan dengan perkenalan teknologi ramah lingkungan dari Mercedesn Banz, bisa memacu produsen mobil lainnnya di Tanah Air untuk melakukan hal serupa.

“Kami mendorong agar teknologi tersebut (kendaraan listrik dan power charging station) dapat di produksi di dalam negeri sehingga dapat meningkatkan daya saing industri kendaraan bermotor listrik nasional,” papar Harjanto.

Selain Mercedes Benz, sebelumnya juga sudah ada produsen mobil yang telah berkontribusi untuk mempercepat pengembangan program kendaraan LCEV seperti Mitsubishi dan Toyota.

Mitsubishi Outlander PHEV dan i-MiEV (Foto: Santo/Carmudi)

Pada Februari 2018 Mitsubishi Motor Corporation (MMC) memberikan 10 kendaraan listriknya kepada Pemerintah Indonesia melalui Kemenperin. 10 unit kendaraan listrik yang diserahkan meliputi 8 unit Mitsubishi Outlander PHEV (plug-in hybrid electric vehicle) dan 2 unit mobil listrik i-MIEV.

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Toyota Astra Motor (TAM) ikut memberikan mobil listrik ke Kemenperin.

Setidaknya ada 12 unit kendaraan ramah lingkungan yang perusahaan berikan meliputi, 6 unit Toyota Prius Hybrid dan 6 unit Toyota Prius Prime (Plug-in Hybrid). Selain dua model tersebut, ada juga model konvensional yakni 6 unit Corolla Altis.

Setelah di berikan ke Kemenperin, kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada enam perguruan tinggi di Indonesia untuk keperluan studi dan riset mobil listrik.(dol)

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts