Site icon Carmudi Indonesia

Sepeda Motor Tak Boleh Melintas di Sudirman, Ini Alternatifnya

Larangan Sepeda Motor Melintas

Sosialisasi larangan melintas untuk sepeda motor salah satunya dengan spanduk selain sosial media.

Jakarta – Bulan depan para bikers atau pemakai sepeda motor tak bisa lagi melintas di jalan Jenderal Sudirman, karena akan diberlakukan uji coba. Bila Anda juga termasuk pengguna sepeda motor harus mencari jalur alternatif baru atau menggunakan angkutan umum.

Seperti yang di infokan di berbagai sosial media mulai 11 September 2017 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menguji coba larangan untuk sepeda motor melintasi di jalan protokol. Larangan baru yang akan dilakukan Pemprov DKI sudah dilakukan koordinasi dan sosialisasi dengan Polda Metro Jaya.

“Optimalisasi kinerja lalu lintas jalan pada kawasan, kondisi dan waktu tertentu, Pemda DKI bekerja sama dengan stakeholder lainya akan memberlakukan pembatasan lalu lintas atau ruang gerak sepeda motor,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto (24/8).

Sebagai informasi uji coba larangan sepeda motor melintas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan dimulai 12 September sampai 10 Oktober 2017. Bahkan terkait hal ini pihak Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan rute alternatifnya.

Sosialisasi untuk para pengguna jalan akan dilakukan mulai Senin (21/8) kemarin hingga 11 September 2017. Melalui sosial media dan pemasangan spanduk-spanduk di beberapa titik jalan serta lewat TMC.

Baca juga: Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan Protokol Jakarta Tak Kurangi Kemacetan

Jalur Alternatif dan Dukungan Angkutan Publik

Meski akan diberlakukannya  pembatasan sepeda motor untuk melintasi ruas jalan tersebut, dijanjikan akan ada bus sebagai alternatif pengganti. Memperlancar program tersebut Pemda DKI Jakarta bekerjasama dengan PT Trans Jakarta.

Dua instansi ini akan mempersiapkan shuttle bus dan layanan pengumpan atau feeder. Bahkan bekerja sama dengan pengelola gedung untuk fasilitas parkir.

Layanan pengumpan angkutan feeder. Grafis/Pemkot DKI

Layanan angkuta pengumpan node Semanggi. Grafis/Pemkot DKI.

Layanan angkutan pengumpan node bank Indonesia. Grafis/Pemkot DKI

Jalur alternatif telah disiapkan yakni untuk kendaraan dari arah Selatan (Blok M) ke arah Harmoni. Bisa melalui Jalan Sisingamaraja atau Jalan Hang Lekir. Berkanjut  ke arah Jalan Asia Afrika-Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Bendungan Hilir.

Terus akan melintas di jalan Penjernihan-Jalan K.H Mas Mansyur, Jalan Cideng Barat-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit dan seterusnya.

Jalur uji coba pembatasan larangan sepeda motor. Foto/Pemkot DKI