Site icon Carmudi Indonesia

Sinyal Perpres Kendaraan Listrik Segera Terbit, Para APM Sudah Lakukan Persiapan

Nissan E Power

PT Nissan Motor Indonesia (NMI) kembali memamerkan Nissan Note e-POWER hari ini (13/11) kepada media dan beberapa Kementrian. Foto/Carmudi.

Penulis: Santo Evren Sirait

Tangerang – Seperti diberitakan sebelumnya, PT Nissan Motor Indonesia (NMI) kembali memamerkan Nissan Note e-POWER hari ini (13/11) kepada media dan beberapa Kementrian. Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan acara test drive Nissan Note e-Power bertajuk, Uji Teknologi Inovatif Nissan e-POWER.

Acara yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, turut dihadiri oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto. Serta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika I Gusti Putu Suryawirawan, serta President Director PT Nissan Motor Indonesia Eiichi Koito.

Dalam kata sambutannya, Menperin menyambut baik inisiatif dari NMI yang mau menguji teknologi mobil listriknya di Indonesia.

“Perkenankan saya atas nama Pemerintah untuk mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi tertinggi kepada PT Nissan Motor Indonesia, atas perkenalan secara resmi serta uji teknologi Nissan e-Power di Indonesia,” ujar Airlangga sebelum melakukan test drive Nissan Note e-POWER.

Airlangga juga menyatakan harapannya bahwa melalui uji mobil listrik ini Nissan mampu menghadirkan pilihan teknologi baru bagi konsumen di Indonesia. Serta menjadikan Indonesia sebagai basis ekspor di wilayah ASEAN dan dunia.

“Kami berharap, komitmen PT Nissan Motor Indonesia untuk terus meningkatkan kontribusinya bagi industri otomotif nasional. Memberikan dampak positif bagi perkembangan bisnis Nissan di Indonesia, sekaligus akan mendukung perekonomian dan pembangunan nasional Indonesia secara keseluruhan,” ungkap Airlangga.

Baca juga: Nissan e-POWER Beda dengan Setiap Mobil Listrik Lainnya, Ini Cara Kerjanya

Kapan Peraturan Presiden Tentang Kendaraan Listrik Terbit?

Seperti diketahui Kementerian Perindustrian, bersama dengan kementerian lainnya seperti Kementerian Keuangan dipercaya menyusun draf peraturan kendaraan listrik di Indonesia. Saat ini draf tersebut masih dalam prposes pematangan. Belum diketahui pasti kapan draf tersebut diterbitkan dan menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

“Kalau kapan tergantung Presiden karena belum ada pembahasan rapat terbatas (ratas) Perpres kendaraan listrik,” ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan, beberapa waktu lalu di Kantornya.

Meski belum juga diterbitkan, namun rata-rata produsen mobil di Tanah Air mengaku siap. Jika memang mengharuskan untuk memasarkan mobil ramah lingkungan di Indonesia. Salah satunya Nissan yang sudah mulai memberikan edukasi terkait teknologi e-POWER.

Adapun keunikan dari teknologi tersebut adalah untuk mengisi ulang baterai tidak perlu charger, sebab mobil jenis hatchback tersebut telah dilengkapi oleh sebuah mesin internal combustion kecil.