SAAT memasuki daerah pertambangan, biasanya sering terlihat banyak mobil pertambangan besar yang keluar-masuk kawasan tersebut. Mulai dari traktor, eskavator hingga truk berdimensi besar. Namun tahukah Anda, jika tidak boleh sembarangan orang bisa berkendara di kawasan pertambangan. Dibutuhkan Surat Izin Mengemudi Perusahaan (Simper) agar sang sopir bisa hilir mudik di Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- Wuling BinguoEV Tuntaskan Perjalanan 1.300 Km Ke Mandalika
- EV Journey PLN Icon Plus, Murahnya Road Trip dengan Mobil Listrik OMODA E5
- Laminating Mobil di UPPF Jakarta Selatan Mulai Rp23 Jutaan, Mau?
- 10 Tips Berpergian Jauh Menggunakan Mobil Listrik, Wajib Tahu Nih!
- Neta V Facelift Mulai Dirakit di Bekasi, Meluncur Sebentar Lagi
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com