Jakarta – Pemilik mobil umumnya langsung mengasuransi kendaraannya begitu lunas. Hal itu untuk mencegah terjadinya peristiwa tidak terduga seperti kecelakaan, dan hilang karena dicuri. Seumpamanya ada kasus mobil terlibat kecelakan di jalan raya, tapi pengemudinya bukan si pemilik kendaraan atau dalam arti singkat mobil tengah dipinjamkan ke kerabat terdekat, lantas Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- Neta V Facelift Mulai Dirakit di Bekasi, Meluncur Sebentar Lagi
- Penasaran, Yuk Intip Spesifikasi Suzuki Brezza CNG
- Daftar 30 Diler Resmi Hyundai Terdekat di Jakarta, Catat!
- Mazda Perlihatkan Sedan Listrik EZ-6 Calon Pengganti Mazda6
- Citroen C3 Aircross, SUV yang Menawarkan Kenyamanan bagi Penggunanya
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com