Jakarta – Pemilik mobil umumnya langsung mengasuransi kendaraannya begitu lunas. Hal itu untuk mencegah terjadinya peristiwa tidak terduga seperti kecelakaan, dan hilang karena dicuri. Seumpamanya ada kasus mobil terlibat kecelakan di jalan raya, tapi pengemudinya bukan si pemilik kendaraan atau dalam arti singkat mobil tengah dipinjamkan ke kerabat terdekat, lantas Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- Wuling BinguoEV Tuntaskan Perjalanan 1.300 Km Ke Mandalika
- EV Journey PLN Icon Plus, Murahnya Road Trip dengan Mobil Listrik OMODA E5
- Laminating Mobil di UPPF Jakarta Selatan Mulai Rp23 Jutaan, Mau?
- 10 Tips Berpergian Jauh Menggunakan Mobil Listrik, Wajib Tahu Nih!
- Neta V Facelift Mulai Dirakit di Bekasi, Meluncur Sebentar Lagi
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com