Jakarta — Rupanya konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik tak bisa dilakukan oleh sembarang bengkel. Prosesnya mesti dilakukan oleh bengkel konversi motor listrik yang sudah memiliki sertifikat khusus. Hal ini disampaikan Kementerian Perhubungan melalui media sosial resminya, Rabu (25/5/2022). Sebuah bengkel harus memiliki Sertifikat Bengkel Lanjut Membaca
Artikel Terbaru
- Wuling BinguoEV Tuntaskan Perjalanan 1.300 Km Ke Mandalika
- EV Journey PLN Icon Plus, Murahnya Road Trip dengan Mobil Listrik OMODA E5
- Laminating Mobil di UPPF Jakarta Selatan Mulai Rp23 Jutaan, Mau?
- 10 Tips Berpergian Jauh Menggunakan Mobil Listrik, Wajib Tahu Nih!
- Neta V Facelift Mulai Dirakit di Bekasi, Meluncur Sebentar Lagi
Archives
Categories
Carmudi.co.id adalah situs jual beli mobil dan motor yang memberikan penawaran terbaik di Indonesia.
021-8068 1265
cs.carmudi@icarasia.com