Berita Sumber informasi

Tak Penuhi Aturan Gaikindo Resmi Pecat Mercedes-Benz Jadi Anggota

Jakarta – Buntut permasalahan PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akhirnya telah menemukan jawaban. Gaikindo pada 15 Februari 2018 akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengirimkan surat resmi kepada MBI yang isinya memecat Mercedes-Benz sebagai anggotanya.

Sebelum Gaikindo melayangkan surat pemecatan, Department Manager Public Relation MBDI Dennis Kadaruskan sempat mengatakan permasalahan utama karena ada perbedaan pemahaman perihal publikasi detail data yang sama disitus online Gaikindo.

“Kami selaku anggota Gaikindo tentu sangat ingin memenuhi kewajiban tersebut. Tetapi kami juga harus memperhatikan arahan dari Daimler AG, sebagaimana data tersebut merupakan data rahasia terkait anti-trust law,” kata Dennis, bulan lalu Selasa (2/1/2018).

Namun sayang, titik sepakat tidak ditemukan dan akhirnya MBDI harus keluar dari keanggotaan Gaikindo. Padahal pada 6 Februari 2016 Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengatakan kalau masalahnya sudah beres. Pihak MBDI sempat berjanji akan mengirimkan data penjualan melalui link website Kementrian Perindustrian, tapi tak dilakukan.

“Tepat sekali kami sudah mengirim surat resmi kepada MBDI yang isinya mengeluarkan Mercedes-Benz sebagai anggota. Surat tersebut sudah final. Ini karena Mercedes-Benz terus mengingkari komitmennya,” ujar Kukuh Kumara, Sekjen Gaikindo (16/2/2018).

Kukuh juga menambahkan Gaikindo sudah banyak menghabiskan berbagai upaya agar MBDI patuh dan taat kepada aturan yang berlaku. Terlebih taat kepada aturan negara. MBDI tak memberikan data penjualan sejak Mei 2017 hingga sekarang. Sebenarnya sikap Mercedes-Benz seperti itu sudah pernah dilakukan pada 2012 lalu.

“Kami sudah melakukan upaya semaksimal mungkin tapi tidak juga dilaksanakan. Kami tidak mau masalah ini jadi preseden buruk,” lanjut Kukuh.

Bahkan untuk lebih meyakinkan, Gaikindo sempat mengundang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjelaskan dalam sesi rapat di hadapan para anggotanya. Kalau pengumpulan data yang dilakukan Gaikindo tidak melanggar hukum. Kegiatan pengumpulan data bukan lagi permintaan Gaikindo, tetapi sudah diatur pemerintah.

Gaikindo Lakukan Tindakan Sesuai Aturan

Langkah Gaikindo yang mengeluarkan MBDI di nilai sangat tepat dan fair kepada seluruh anggotanya dalam memenuhi hak dan kewajiban. Surat pemecatan MBI ini juga dibenarkan Ketua 1 Gaikindo, Jongkie Sugiarto.

Meskipun pihaknya sudah mencarikan berbagai jalan keluar namun kenyataannya pihak MBDI masih juga minta surat tertulis dari Dirjen Kementerian Perindustrian. Dimana isi surat itu harus menyebutkan kalau Gaikindo memang ditugasi mengumpulkan data penjualan dari para anggotanya.

“Padahal kami itu melaksanakan aturan pemerintah PMK (Peratutan Menteri Keuangan) 79 tahun 2013. Ya, mau bagaimana lagi?” ujar Jongkie.

Jadi mulai 15 Februari 2018 semua hak dan kewajiban MBI sebagai anggota Gaikindo dicabut. Namun ditambahkan Jongkie, MBI masih bisa menjadi anggota Gaikindo lagi dengan mengajukan surat lamaran dari awal. Setelah hilangnya Mercedes-Benz, saat ini jumlah anggota Gaikindo tinggal 40. (dol)

Dony Lesmana

Dony Lesman memulai karirnya di dunia jurnalis di Jawa Pos Surabaya 2003. Hijrah ke Jakarta bergabung di majalah Otomotif Ascomaxx dan Motomaxx di 2010. Sempat bergabung di portal berita Sindonews.com di kanal Autotekno hingga 2016 yang mengupas perkembangan otomotif dan teknologi. Terhitung Januari 2017 masuk sebagai tim Journal Carmudi Indonesia yang mengulas dan mempublikasikan berita-berita otomotif terbaru di Indonesia maupun dunia.

Related Posts