Mobil Tips dan Trik

Berniat Beli Mobil Secara Kredit, Begini Jurusnya Agar Disetujui

Syarat kredit mobil baru.

Syarat kredit mobil baru semakin ketat agar disetujui

Membeli mobil dengan sistem nyicil alias kredit sekarang ini semakin banyak dipilih konsumen. Seiring kebutuhan kendaraan, masyarakat ingin supaya mereka bisa segera disetujui saat pengajuan kredit mobil.

Jelas saja, pembeli tidak perlu repot mengumpulkan uang terlebih dahulu demi membawa pulang mobil baru. Bahasa gampangnya, ambil mobil dahulu, bayar kemudian.

Skema pembayaran mobil secara kredit pun semakin memudahkan konsumen. Dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/10/PBI/2015 untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PKB), untuk kendaraan beroda tiga atau lebih yang digunakan untuk kegiatan yang non produktif, pembeli cukup membayar 25 persen uang muka.

Namun jangan keburu senang dulu, pihak leasing tentu juga punya standar tertentu kepada calon konsumen yang akan mengajukan kredit. Setelah kalian sudah disetujui saat pengajuan kredit mobil, kalian juga harus menjaga cicilan supaya tetap lancar.

Leasing jelas ingin menghindari adanya kredit macet oleh konsumen di kemudian hari. Proses dari pengajuan kredit sampai disetujui pihak leasing bisa hanya beberapa hari atau bahkan berminggu-minggu. Bila kita memenuhi syarat dan prosedur dalam kredit kendaraan bermotor, prosesnya bisa selesai dalam hitungan hari.

Namun, apabila kita pernah mengalami gagal bayar dan tercatat di Bank Indonesia, maka pihak perusahaan pembiayaan juga akan sulit menyetujui pengajuan kredit yang kalian minta. Pihak leasing akan melakukan survei secara mendetail tentang kondisi keuangan calon nasabahnya untuk menghindari risiko gagal bayar.

Pengajuan Kredit Mobil Agar Disetujui

Wuling Motors Tawarkan Program Pembelian Kredit dengan DP Menarik (Foto: Wuling Motors)

Pengajuan kredit mobil atau kendaraan bermotor cukup banyak yang ditolak karena dianggap berpotensi kredit macet. Tidak sedikit leasing atau multi-finance enggan menyetujui pengajuan kredit tersebut. Sejumlah syarat harus dipersiapkan dulu oleh calon nasabah agar tidak menyesal lantaran pengajuan kreditnya ditolak.

Pihak surveyor dari perusahaan pembiayaan akan mencari referensi dari Bank Indonesia perihal profil calon nasabah. Apabila namanya pernah mengalami gagal bayar di salah satu bank atau leasing, maka akan masuk blacklist di Bank Indonesia sehingga posibilitas saat akan mengajukan kredit mobil tidak disetujui.

Sebagai langkah awal, calon nasabah harus mempersiapkan lebih dulu slip gaji, dan saldo tabungan tiga bulan terakhir, serta identitas diri mulai dari KTP, Kartu Keluarga, hingga NPWP. Jika bekerja sebagai wirausaha, maka calon debitur wajib melampirkan rekening koran atau bank, dan hal ini menjadi mutlak.

Rata-rata proses persetujuan perusahaan pembiayaan memakan waktu tiga hari. Dengan catatan persyaratan yang dibutuhkan sudah dilengkapi. Proses yang biasanya memakan waktu lama justru saat konsumen menyiapkan data mutasi rekening bank tiga bulan terakhir.

Memang data ini bisa saja menyusul setelah data yang lain sudah dipenuhi, namun tetap sulit untuk disetujui bila data tersebut tidak dilampirkan. Pihak leasing sangat menyoroti pentingnya bukti tabungan dan slip gaji selama 3 bulan terakhir. Pasalnya dari situ terlihat bagaimana kekuatan finansial calon debitur.

Setelah proses awal selesai, maka akan ada tim yang melakukan survey. Setelah semua data terverifikasi, maka tahapan selanjutnya ialah ke credit analyst disusul PO ke diler terkait. Yang terakhir biasanya memakan waktu sampai 7 hari tergantung ketersediaan unit.

Perhitungan Skema Kredit

Setelah dokumen yang dibutuhkan lengkap, kalian akan diminta memastikan kemampuan besaran cicilan tiap bulannya dengan tenor atau masa pinjaman yang ditawarkan oleh leasing. Pemasukan keuangan calon pembeli mobil dikalkulasi masuk dalam hitungan kredit.

Salah satunya adalah cicilan tiap bulan harus sepertiga dari penghasilan keluarga, termasuk istri yang ikut bekerja. Calon kreditur diminta mempelajari skema simulasi kredit untuk mengukur kemampuan finansialnya. Cara paling mudah untuk mengerti simulasi kredit bisa mempelajari via website, jadi bisa dihitung besarnya DP dan jangka waktu cicilan.

Agar lebih ringan saat membayar angsuran, Down Payment (DP) diperbesar agar beban hutang semakin kecil. Jangan mudah terbujuk promo marketing cicilan perhari, sebab perhitungannya bisa jadi lebih besar ketimbang cicilan perbulan. Bagian pokok dari pembayaran pertama terdiri dari 5 bagian. Pertama adalah uang muka (Down Payment/DP), asuransi, administrasi , biaya provisi, dan angsuran pertama.

“Leasing baik itu untuk motor atau mobil juga melihat besarnya DP untuk bentuk keseriusan dari nasabah yang ingin mengajukan kredit. Bila membayar DP setidaknya minimal 30% atau 40% dari harga kendaraan, maka kita jadikan pertimbangan untuk menerima pengajuan kreditnya, selain dari kelengkapan berkas-berkasnya dan BI checking,”jelas Fahrul, Surveyor dari Bussan Auto Finance.

Dalam pembayaran pertama, perhatikan juga soal biaya provisi. Biaya Ini adalah dana yang menjadi sumber pendapat­an lembaga pembiayaan, yang diterima dan diakui sebagai pendapatan. Namun harus dipahami, provisi bukanlah komisi.

Penentuan provisi biasanya berupa persentase dan dikalikan dengan harga mobil yang dibeli. Jumlah ini langsung dikenakan di awal kredit. Penting bagi Anda untuk tahu jika provisi tidak akan dibebankan lagi setelah angsuran kedua.

Selanjutnya, perhitungkan lamanya periode angsuran. Terlalu panjang malah membuat tenor lebih berisiko menimbulkan kredit macet. Sisi lain yang perlu dipertimbangkan konsumen adalah nilai kendaraan tentu semakin berkurang, sementara angsuran tetap.

Artinya, konsumen harus membayar lebih sedangkan nilai ekonomis dari mobil terus menyusut. Ketika Anda memilih tenor panjang saat kredit mobil, maka usia mobil sudah tua saat hendak Anda jual kembali.

Umumnya akan ada banyak komponen yang harus diganti. Akibatnya depresiasi atau penurunan harga mobil akan jauh dibawah ekspektasi.

Faktor Kredit Mobil Tidak Disetujui

Wuling

Kredit mobil di Wuling Finance menyediakan banyak fitur keuangan.

Ada beberapa hal yang membuat lembaga pembiyaan atau leasing menolak pengajuan kredit calon pembeli mobil. Biasanya karena tidak sesuai dari syarat yang diminta leasing saat pengajuan.

Mulai dari pendapatan minimum tidak sesuai atau jumlah cicilan lebih dari 1/3 pendapatan keluarga. Calon konsumen yang masuk ke dalam blacklist BI Checking kemungkinan besar juga tidak disetujui saat akan kredit mobil.

Poin berikutnya yang jadi pertimbangan leasing yaitu penghasilan utama calon konsumen wajib memenuhi cicilan per bulan. Besar cicilan per bulan tak boleh melebihi 1/3 penghasilan utama.

Maka tim survei pihak leasing nantinya akan menghitung berdasarkan data slip gaji yang diberi calon konsumen. Kemudian, Anda juga mesti memiliki uang cukup untuk membayar uang muka setidaknya 30 persen dari harga mobil yang diincar.

Ini mengacu Peraturan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang mensyaratkan DP minimal 30% dari harga kendaraan beberapa tahun yang lalu. Kini, OJK memang telah merevisi besaran DP untuk kredit kendaraan jadi 0%.

Namun demikian, pihak leasing biasanya masih meminta DP kendaraan setidaknya 10% dari harga on the road. Tanpa membayar DP seperti yang disyaratkan, bisa dipastikan pengajuan Anda akan ditolak.

Anda yang pernah punya rekam jejak yang buruk saat menjalani kredit bisa jadi pertimbangan pihak leasing menolak pengajuan unit kendaraan. Jika punya catatan buruk seperti sering telat bayar cicilan atau kredit macet maka bisa jadi pengajuan kredit akan ditolak.

Data ini bukan hanya internal di perusahaan leasing bersangkutan, tapi biasanya orang yang menunggak kredit masuk ke dalam catatan Bank Indonesia. Jadi, BI menyimpan rekam jejak buruk nasabah gagal bayar. Sekalipun macet di satu perusahaan leasing, bisa berdampak tak disetujuinya pengajuan kredit, walaupun ke perusahaan lain.

Tim Survei dari lembaga pembiayaan juga akan verifikasi ulang kelengkapan dan keaslian data yang diajukan oleh calon konsumen. Jika diperlukan, mereka akan melakukan pengecekan langsung. Apabila ada data yang dipalsukan, maka kredit akan ditolak.

 

Penulis: Yongki

Editor: Lesmana

Tutus Subronto

Tutus Subronto memulai karirnya di dunia otomotif sebagai jurnalis di Media Indonesia. Sejak 2008, telah meliput beragam kegiatan otomotif nasional. Terhitung Januari 2014 masuk sebagai tim Content Writer di Carmudi Indonesia. Kini terlibat di tim editorial Journal Carmudi Indonesia untuk mengulas dan publikasikan berita-berita otomotif terbaru. Email: tutus.subronto@icarasia.com

Related Posts