Sumber informasi

Cara Over Kredit Mobil Bekas yang Sah Secara Hukum

Cara over kredit mobil bekas secara legal rupanya belum banyak diketahui masyarakat karena masih banyak yang menilai kalau hanya cukup atas persetujuan antara pembeli dan penjualnya saja.

cara over kredit mobil bekas

Mobil bekas Suzuki (Foto: Santo/Carmudi)

Padahal, ada cara yang harus dilakukan saat over kredit mobil bekas.

Biasanya over kredit dilakukan oleh mereka yang sudah menyerah dan tidak sanggup atau tidak ingin melanjutkan membayar cicilan.

Dari banyak faktor, masalah yang kerap ditemui dari pemilik yang melakukan over kredit mobil bekas adalah faktor finansial.

Beberapa tahun belakangan banyak orang tergiur untuk membeli mobil baru. Biasanya para perusahaan pembiayaan ini menawarkan produk kredit mobil yang menarik.

Sehingga membuat banyak orang untuk mendaftar untuk membeli tanpa berpikir faktor finansial. Di tengah jalan, ternyata pembeli tidak sanggup melanjutkan cicilan dan memutuskan untuk over kredit saja.

Cara Over Kredit Mobil Bekas

Lantas, bagaimana cara yang benar dalam melakukan over kredit mobil bekas? Apa yang harus dilakukan bagi calon debitur yang baru ingin melanjutkan?

Beri Tahu Leasing Terkait

Hal pertama yang wajib dilakukan adalah memberikan informasi ke pihak leasing. Jelaskan ke pihak leasing jika Anda sudah tidak sanggup membayar cicilan.

Nantinya akan ada orang lain yang akan menggantikan Anda dalam cicilan setiap bulannya. Kebanyakan orang melupakan hal ini dan langsung memberikan over kredit kepada pembeli.

Melakukan take over tanpa sepengetahuan leasing adalah hal yang sangat melanggar hukum. Ini bisa menjadi masalah baru di kemudian hari bagi kedua belah pihak.

Hal ini tertuang dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Fidusia dengan ancaman hukuman penjara.

cara over kredit mobil bekas

Bursa mobil bekas. (Foto: Ilustrasi/Carmudi)

Pada Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang No.42 Tahun 1999 tentang Fidusia terdapat penjelasan bahwa Pemberi Fidusia dilarang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan kepada pihak lain Benda yang merupakan obyek Jaminan Fidusia, kecuali terdapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia.

Lalu, pada Pasal 36 Undang-undang No.42 Tahun 1999 tentang Fidusia menerangkan bahwa Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadi obyek jaminan Fidusia, seperti yang dimaksud dalam pasal 23 ayat (2), tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta.

Dalam kasus pengalihan kredit mobil, yang dimaksud Pemberi Fidusia adalah debitur atau pemilik mobil, Benda yang menjadi obyek jaminan Fidusia adalah mobil, dan Penerima Fidusia adalah bank atau perusahaan pembiayaan.

Proses Over Kredit Mobil Bekas

Setelah mengetahui langkah yang harus dilakukan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengetahui prosesnya.

Berikut ini adalah proses over kredit mobil yang baik dan sesuai hukum.

  1. Pembeli pertama diwajibkan untuk melaporkan kepada bank atau pembiayaan terkait mengenai take over
  2. Pihak penjual nantinya akan melakukan analisis terhadap permintaan pembeli yang terkait finansial
  3. Apabila menurut analisis pembeli masih sanggup untuk membayar cicilan, maka pihak bank dan pembiayaan bisa menolak permintaan pembeli
  4. Jika pembeli tidak mampu membayar, maka pihak bank dan pembiayaan akan memproses permintaan pembeli dengan ketentuan dan biaya yang sudah ditetapkan
  5. Kedua belah pihak nantinya akan melakukan perjanjian yang disaksikan oleh pihak bank dan pembiayaan

Hal di atas merupakan cara sah over kredit mobil bekas. Sehingga kalau tidak mengikuti cara tersebut, bisa dipastikan over kredit yang dilakukan illegal atau tidak sah secara hukum.

over kredit di Bursa mobil bekas

(Foto: Carmudi)

Sebaiknya, sebelum membeli kendaraan dengan cara over kredit pahami dulu beberapa tipsnya.

Berikut ini adalah beberapa tips over kredit mobil bekas.

Tips Over Kredit Mobil Bekas

  • Lakukan Perhitungan Kredit

Pastikan kamu sudah mengetahui mengenai biaya ganti kredit, cicilan per bulan, dan ketentuan yang ada. Selain itu kamu juga bisa mengatur harga secara adil antara kedua belah pihak.

Sebagai pembeli, bisa menawar harga agar penjual tidak menawarkan harga yang tinggi. Karena ini adalah proses over kredit mobil bekas, maka bisa dilakukan negosiasi.

  • Pastikan Pembayaran Kredit Tidak Macet

Sebelum melakukan transaksi, pastikan penjual dan pembeli tidak tersangkut pembayaran yang macet. Karena jika terdapat hal ini akan sangat berbahaya dan merugikan dua belah pihak.

Maka dari itu, coba diingat-ingat terlebih dahulu apakah masih ada pembayaran yang macet?

  • Siapkan Dokumen

Sebagai pembeli, kamu wajib menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan pihak bank dan perusahaan pembiayaan. Dokumen yang diminta pastinya berbeda-beda setiap bank.

Pastikan kamu sudah menanyakan hal ini kepada pihak bank maupun leasing. Setelah semua berkas dilengkapi, serahkan dan lakukan proses ke tahapan selanjutnya.

cara over kredit mobil bekas

Perlu perhitungan tepat sebelum memutuskan over kredit mobil. (Foto LoveToKnow)

  • Pastikan Kondisi Mobil

Hal terakhir yang bisa dilakukan adalah mengetahui kondisi mobil sebelum membelinya. Kamu setidaknya sudah melakukan pengecekan mobil yang akan di-over kredit.

Hal ini bertujuan agar kamu sudah mengetahui seluk beluk mobil yang mau dibeli. Pastinya bertujuan agar terhindar dari membeli mobil yang kondisinya jelek dan banyak rusak.

Kesimpulan

Nah, itu tadi merupakan beberapa hal yang bisa kamu lakukan saat ingin over kredit mobil bekas.

Pastikan sebelum membeli, kamu mampu membayar cicilannya sampai lunas, ya.

Namun, hati-hati juga dengan transaksi over kredit yang melibat oknum tak bertanggung jawab.

Simak tips aman over kredit di artikel Carmudi lainnya.

Penulis: Rizen Panji
Editor: Dimas

Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini! 

Download Carmudi di Google Play Store Download Carmudi di App Store

Rizen Panji

Hobinya menghabiskan bahan bakar di akhir pekan. Dan pastinya tergila-gila dengan mobil tua apalagi mobilnya model pintu dua. Oiya, dirinya juga senang melihat interior mobil yang sangat rapih dan bersih, lho!

Related Posts