Berita Mobil Tips dan Trik

Hati-Hati Beli Mobil Bekas Perusahaan, Ini Alasannya

Ilustrasi Mobil Bekas (Foto: Carmudi)

Jakarta – Tidak cuma mobil baru, konsumen yang mencari mobil bekas juga ada dan tidak bisa dibilang sedikit. Maka tak heran bila akhir-akhir ini bisnis mobil bekas menjamur.

Banyak cara untuk mendapatkan mobil bekas dari berbagai merek dan tipe, konsumen hanya mengunjungi show room khusus mobil bekas. Konsumen juga bisa memilihnya melalui situs jual beli mobil bekas berkualitas.

Selain itu ada alternatif lainnya untuk konsumen yang ingin memperoleh mobil bekas. Yaitu dengan membelinya langsung dari perusahaan yang tengah melakukan peremajaan kendaraan dinas atau operasional.

Namun penjualan mobil bekas kendaraan dinas atau operasional perusahaan sangat jarang sekali, digelar. Hanya pada waktu-waktu tertentu saja.

Tapi ingat!! Bila suatu saat ada kesempatan mendapatkan informasi sebuah perusahaan atau koperasi menjual mobil sebaiknya jangan langsung mudah tertarik.

Tidak dipungkiri bahwa mobil bekas operasional perusahaan atau koperasi harganya jauh lebih terjangkau  dibanding mobil bekas yang dipajang di show room.

Akan tetapi perlu diketahui untuk membeli mobil bekas operasional harus dibutuhkan ketelitian tingkat tinggi. Salah langkah sedikit saja pembeli akan mengalami kerugian.

Adji Yuwana Pratama, Marketing Section Head mobil88 menginformasikan langkah antisipasi. Sebelum membeli mobil bekas operasional perusahaan atau koperasi lebih baik periksa dahulu surat-surat yang berhubungan dengan kendaraan.

“Itu surat-suratnya harus ada apalagi koperasi bahaya tuh. Koperasi terdiri dari beberapa orang pemilik, katakanlah lima orang pemilik, kalau ada satu dari lima pemilik koperasi tidak ada tanda tangannya secara otomatis surat-surat mobil tidak sah termasuk mobilnya. Sama dengan perusahaan, kalau sudah berstatus PT. Kalau yang tanda tangan bukan direksi perusahaan itu, berarti mobil enggak sah,” ungkap Adji.

Surat beserta dokumen yang terkait dengan mobil lanjut Adji harus lengkap dan dibubuhi oleh tanda tangan dari pihak-pihak yang bersangkutan. Sebab itu perlu untuk pengurusan surat-surat mobil ke depannya.

“Hal itu yang bikin banyak orang kena tipu, beli mobil bekas, murah tapi di surat pelepasan yang tanda tangan bukan direksi,” papar Adji.

Selain surat-surat, perhatikan kondisi mobil dengan teliti mulai dari bodi, interior, hingga mesin. Namanya mobil bekas pasti bentuk dan tampilannya tidak semulus mobil baru, tapi tidak ada salahnya melakukan pemeriksaan secara mendalam.

Pastikan semua bagian mobil dalam kondisi yang wajar seperti mobil bekas pada umumnya. Bila dirasa kerusakan pada mobil tidak wajar, ada kemungkinan perusahaan tidak merawatnya dengan benar.

“Lihat perusahaannya siapa juga. Kalau perusahaan yang menjaga mobilnya itu masih masuk akal, tapi dengan kondisi sekarang banyak perusahaan yang mengencangkan ikat pinggang (irit) ya sebaiknya beli yang atas nama perorangan,” terang Adji.

Mobil Bekas Juga Perlu Perawatan

Walaupun mobil yang dibeli berstatus bekas bukan berarti tidak perlu perawatan. Layaknya mobil baru, mobil bekas juga butuh dirawat mulai dari kaki-kaki, mesin, eksterior hingga interior.

Hal itu untuk memastikan penampilan dan performa mobil tetap maksimal. Selain itu gaya berkendara di jalan juga diperhatikan supaya mobil tidak mudah rusak.

“Kalau pun mobil baru cara pakainya enggak benar ya pasti mobilnya gampang rusak. Makanya tenaga penjual kami selalu memberikan edukasi kepada konsumen. Misalnya tenaga pejual kami akan memberi tahu kepada konsumen bahwa di mobil tertentu kalau injak rem pasti bunyi ‘krek’ itu bukan rusak tapi memang settingannya begitu atau mobil di ‘kocok’ dua kali supaya bisa mengerem. Karena konsumen tidak tahu cara pakai maka dengan mudah untuk mengatakan mobil rusak,” pungkas Adji.(dol)

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts